Jokowi Bilang Menkes Terawan Sudah Temukan Jurus Atasi Defisit BPJS Kesehatan
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah telah memiliki cara untuk mengatasi persoalan defisit keuangan BPJS Kesehatan.
Tapi, kalau dihitung secara harian, membayar iuran BPJS dinilai lebih murah dibandingkan membeli pulsa, karena hanya menyisihkan ribuan rupiah per harinya.
“Kalau bicara perbandingan lebih murah dari pulsa,” ucap Fahmi Idris, ditemui di Kantor Pusat Kemenkes, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).
Rinciannya, untuk kelas I per hari cukup menyisihkan Rp 5.000-Rp 6.000.
• Jokowi Mulai Pilih Anggota Dewan Pengawas KPK Tanpa Panitia Seleksi, Dilantik Bareng Firli Bahuri CS
Sedangkan untuk kelas II per hari menabung Rp 3.000 - Rp 4.000, dan untuk kelas III menabung sekitar Rp 2.000 per hari.
“Jadi kalau ada yang menyatakan pemerintah zalim, pemerintah ini membuat rakyat makin menderita, tidak."
"Iuran itu ada penelitiannya, jadi masih terjangkau,” kata Fahmi Idris.
• Didanai Credit Saison, KoinWorks Makin Berkomitmen Dukung Penguatan Ekonomi Digital Indonesia
Fahmi Idris juga memastikan formula iuran baru ini rencananya akan diterapkan hingga lima tahun ke depan, dan mampu menutupi defisiti yang hingga akhir tahun 2019 diperkirakan mencapai Rp 32 triliun.
“Ini (biaya) konstruksi kami sampai 5 tahun ke depan,” jelas Fahmi Idris.
Fahmi Idris menyebutkan, besaran kenaikan iuran yang akan dibayarkan peserta sebenarnya masih di bawah perhitungan yang sesungguhnya.
Untuk tetap memastikan keberlangsungan asuransi kesehatan kepada masyarakat, katanya, pemerintah juga memberikan sokongan subsidi kepada peserta mandiri.
• Gerindra Bilang Prabowo Bakal Salurkan Gaji Menteri Pertahanan ke Yayasan Sosial dan Lembaga Zakat
"Tetap ada subsidi dari pemerintah. Presiden tidak menaikkan iuran seperti yang seharusnya," ungkap Fahmi Idris saat ditemui di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Jumat (1/10/2019).
Fahmi Idris membocorkan seharusnya untuk peserta kelas 1 iurannya menjadi Rp 274.204 per bulan, tapi diputuskan pemerintah hanya Rp 160.000 per bulan.
Sedangkan peserta kelas 2 seharusnya Rp 190.639 per bulan, menjadi hanya Rp 110.000 per bulan, dan peserta kelas 3 seharusnya Rp 131.195, menjadi Rp 42.000 per bulan.
• Sekjen MUI: Kalau Melarang Cadar, Apakah yang Pakai Rok Mini dan Tak Bertutup Kepala Juga Dilarang?
Selisih biaya dari seluruh kelas peserta mandiri akan disubsidi oleh pemerintah.
"Pemerintah tetap hadir untuk peserta mandiri, karena BPJS Kesehatan ini sangat dirasakan manfaatnya bagi peseta khususnya pada saat sakit," beber Fahmi Idris.