Sekjen MUI: Kalau Melarang Cadar, Apakah yang Pakai Rok Mini dan Tak Bertutup Kepala Juga Dilarang?
Sekjen MUI Anwar Abbas mengatakan, ulama mempunyai perbedaan pendapat tentang hukum memakai cadar.
SEKRETARIS Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas mengatakan, ulama mempunyai perbedaan pendapat tentang hukum memakai cadar.
Pernyataan Anwar ini terkait usulan larangan penggunanan cadar di instansi pemerintah yang dilontarkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi.
"Imam Maliki menyatakan memakai cadar itu tidak wajib tapi sunah."
• Jokowi Usul Istilah Radikalisme Diganti dengan Manipulator Agama, Setuju?
"Kalau Imam Syafi'i dan Hambali menyatakan kalau ada wanita yang akan bertemu dengan orang yang bukan muhrimnya, maka ia harus makai cadar" ujar Anwar Abbas, Jumat (1/11/2019)
Bendahara Umum PP Muhammadiyah tersebut meminta semua pihak bisa menghormati perbedaan pandangan dan mengedepankan toleransi.
"Tidak usah ada larangan. Kalau nanti dilarang, masyarakat akan menuntut," ujarnya saat ditemui di Kantor Pusat MUI.
• Apa Hal Sangat Signifikan yang Ditemukan Tim Teknis Polri dalam Kasus Novel Baswedan?
Menurutnya, tidak ada keadilan jika usulan pelarangan pemakaian cadar dan celana cingkrang diberlakukan di institusi negeri.
"Kalau misalnya Kemenag melarang orang yang memakai cadar masuk, pertanyaan saya kalau orang memakai rok mini atau tidak memakai tutup kepala dilarang tidak?"
"Kalau tidak dilarang keadilannya di mana?" ujarnya.
• Menteri Agama Minta Imam Masjid Berdoa Pakai Bahasa Indonesia, Begini Respons Muhammadiyah
Anwar Abbas mengatakan, sebaiknya dilakukan diskusi bersama antara Kementerian Agama dan para ulama, serta tokoh-tokoh organisasi masyarakat (ormas) islam untuk mengkaji usulan tersebut.
"Menteri Agama sebaiknya dan sehendaknya mengundang ulama-ulama dan tokoh-tokoh ormas Islam untuk mendiskusikannya. Kesimpulannya, ayo kita bicarakan bersama," paparnya.
Walaupun usulan pelarangan cadar dan celana cingkrang tersebut masih menjadi kajian di Kemenag, menurutnya akan terjadi kontroversi jika usulan tersebut benar diterapkan di institusi negeri.
• Novel Baswedan Pesimistis Kasusnya Terungkap, Berkaca dari Penghentian Perkara Buku Merah
"Kalau ada kontroversi maka akan terjadi kegaduhan."
"Kalau ada kegaduhan menurut saya itu tidak elok bagi kehidupan keagaman dan kebangsaan negara kita ke depan," paparnya.