PKS Masih Berharap Jokowi Keluarkan Perppu KPK untuk Obati Kekecewaan Kalah Voting di DPR

PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) masih berharap Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Pemeriksaan Sohibul Iman dilaksanakan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/10/2018). 

"Juga kami berterima kasih pada MK, yang sudah memberikan pelayanan terbaiknya untuk mereka yang mengajukan uji yudisial ini," tutur ‎Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero) itu.

Sementara, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang masih berharap Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU KPK.

Saut menyebut peringatan Hari Anti-korupsi pada 9 Desember mendatang dapat menjadi momentum tepat bagi Presiden untuk mengeluarkan Perppu.

 Pengunggah Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar Bakal Disanksi Ringan, DPRD DKI Apresiasi Sikap Kritis

"Saya masih berharap saat Hari Anti-korupsi tanggal 9 Desember, Presiden Jokowii yang rencana datang ke KPK, sudi apalah kiranya datang pada acara itu sekalian membawa Perppu KPK," harapnya, Kamis (28/11/2019).

Terkait putusan MK yang tidak menerima permohonan uji materi UU KPK yang diajukan oleh mahasiswa, Saut menghormati.

Dia mengaku akan melihat perkembangan sejauh mana UU KPK baru ini efektif dalam upaya pemberantasan korupsi.

 Pemberian Grasi Dikritik, Stafsus Presiden: Teriak HAM tapi Berharap Terpidana Tersiksa Sampai Mati

"Saya pribadi masih berharap sampai sampai saat ini sudi apalah kiranya Perppu dikeluarkan, agar negeri ini lebih cepat berubah menuju zero corruption," tuturnya, Sabtu (30/11/2019).

Saut menyebut UU KPK baru itu syarat dengan potensi mendukung pelaku tindak pidana korupsi.

Meski, kata Saut, judicial review atas UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK) masih berlanjut, menurutnya Perppu lebih efisien dan elegan untuk dikeluarkan.

 Video Camat Berhubungan Intim dengan Pemilik Salon Beredar Viral, Bupati Wonogiri Minta Maaf

"Akan lebih efisien dan elegan Perppu saja yang diproses, karena akan lebih efisien dan elegan Perppu sajalah."

"Jadi with all do respect berharap Perppu. Soal akan ada perlunya adjustment strategi seimbang antara cegah dan tindak KPK ke depan, itu soal managerial implications approach saja," paparnya.

Saut mengatakan, Indonesia harus malu dengan piagam PBB anti-korupsi, Jakarta Principles, yang lahir di Indonesia.

 Cinta Terlarang Karyawan Swalayan Berujung Bui, Hubungan Intim Divideokan, Selingkuhan Diperas

Konvensi itu melahirkan sejumlah terobosan dan komitmen mengenai pemberantasan korupsi.

"Malu Juga lah kita dengan pembenahan integritas bangsa kita, sebab pemberantasan korupsi tidak dilakukan berlanjut dari satu dekade ke dekade berikutnya," ucap Saut.

Laode M Syarif juga menyampaikan hal senada. Ia berharap ada kebijaksanaan dari Jokowi dalam menerbitkan Perppu KPK.

 MK Tolak Gugatan Uji Materi UU KPK, Saut Situmorang: Kita Lihat Saja Apakah Negeri Ini Semakin Baik

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved