Anggaran DKI
Pengunggah Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar Bakal Disanksi Ringan, DPRD DKI Apresiasi Sikap Kritis
WILLIAM Aditya Sarana, politikus pengunggah dokumen lem aibon senilai Rp 82,8 miliar di rancangan APBD DKI Jakarta, bakal dijatuhi sanksi ringan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WILLIAM Aditya Sarana, politikus pengunggah dokumen lem aibon senilai Rp 82,8 miliar di rancangan APBD DKI Jakarta, bakal dijatuhi sanksi ringan.
Sanksi itu diberikan menyusul pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta beberapa hari lalu.
“Paling berkisar itu (teguran), hanya kesalahan ringan. Kalau dianggap kekeliruan, ya kekeliruan ringan."
• FPI Nyatakan Setia pada Pancasila tapi di Anggaran Dasarnya Ternyata Masih Sebut Khilafah
"Ini berlaku untuk semua, termasuk saya juga,” ujar Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi saat dihubungi pada Jumat (29/11/2019).
Meski dikenakan hukuman ringan, sanksi itu dikeluarkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Pada Jumat (29/11/2019) hari ini, BK DPRD DKI Jakarta menyerahkan berkas pemeriksaan anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini kepada Prasetio Edi Marsudi.
• Menteri Agama Bilang Khilafah di AD/ART FPI Beda dengan HTI, Anggap Masalah Enteng
“Proses pemeriksaan sudah selesai, tinggal berkasnya saya kasih kepada pimpinan,” katanya.
Menurut dia, sembilan anggota BK DPRD DKI Jakarta sebetulnya mengapresiasi sikap kritis yang dilakukan William.
Sikap kritis itu diperlukan agar kebijakan yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta tepat sasaran, sehingga berdampak positif bagi masyarakat.
• 93 Ribu Warga Kota Bekasi Belum Punya KTP Elektronik, Sampai Akhir Tahun Bisa Tembus 100 Ribu
Namun, dia mengingatkan posisi DPRD DKI Jakarta sejajar dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Mereka merupakan mitra kerja dalam menjalankan roda pemerintahan daerah, sehingga diperlukan koordinasi yang baik dalam melayani masyarakat.
“Kami mengapresiasi sikap kritis Saudara William karena anggota dewan wajib kritis."
• Kasus Korupsi KTP Elektronik Bikin Trauma Pegawai Kemendagri dan Kemenkeu, Imbasnya Blangko Kosong
"Artinya bila ada program dari gubernur yang tidak pro rakyat kan bisa dikritisi."
"Terus ada program kegiatan anggaran yang pemborosan, dan tidak efisien umpanya, ya dikritisi juga,” paparnya.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan), Sugiyanto (51), melaporkan William ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11/2019).
• Berstatus Kawasan Wisata Super Premium, Jokowi Batasi Jumlah Wisawatan di Labuan Bajo