Cinta Terlarang Karyawan Swalayan Berujung Bui, Hubungan Intim Divideokan, Selingkuhan Diperas
KISAH cinta terlarang dua karyawan swalayan di Yogyakarta berakhir di jeruji besi.
KISAH cinta terlarang dua karyawan swalayan di Yogyakarta berakhir di jeruji besi.
Hal itu terjadi setelah sang pria mengancam menyebarkan foto dan video adegan suami istri mereka ke media sosial.
Pelaku berinisial KKP (28) tersebut akhirnya diringkus oleh polisi setelah korbannya, YP (24), melapor ke polisi.
• FPI Nyatakan Setia pada Pancasila tapi di Anggaran Dasarnya Ternyata Masih Sebut Khilafah
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Tony Surya Putra menjelaskan, kasus bermula saat KKP dan YP bekerja di tempat yang sama di sebuah toko swalayan.
KKP merupakan warga Sragen, Jawa Tengah. Sedangkan YP warga Sleman, DIY.
"KKP menjalin hubungan asmara dengan YP. Baik pelaku maupun korban kerja di swalayan."
• Menteri Agama Bilang Khilafah di AD/ART FPI Beda dengan HTI, Anggap Masalah Enteng
"Karena setiap hari bertemu, akhirnya mereka menjalin hubungan spesial dan melakukan hubungan layaknya suami istri," jelas Tony, Kamis (28/11/2019).
Hubungan terlarang antara KKP dan YP sudah berlangsung sejak awal 2019.
KKP sebenarnya sudah memiliki istri, begitu pula dengan YP yang sudah bersuami.
• 93 Ribu Warga Kota Bekasi Belum Punya KTP Elektronik, Sampai Akhir Tahun Bisa Tembus 100 Ribu
Namun, mereka tetap melanjutkan hubungan terlarang tersebut.
"Saat berhubungan badan, KKP ini dari awal punya niat mengabadikan. Difoto dan divideokan," jelas Tony.
Berbekal foto dan video itu, KKP mulai memeras YP.
• Kasus Korupsi KTP Elektronik Bikin Trauma Pegawai Kemendagri dan Kemenkeu, Imbasnya Blangko Kosong
Korban dimintai uang dengan jumlah tertentu, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
"Foto dan video itu belum sempat tersebar karena korban selalu memenuhi permintaan pelaku.
Padahal, korban juga seorang pegawai yang tidak mempunyai gaji besar," ujarnya.
• Berstatus Kawasan Wisata Super Premium, Jokowi Batasi Jumlah Wisawatan di Labuan Bajo