Cinta Terlarang Karyawan Swalayan Berujung Bui, Hubungan Intim Divideokan, Selingkuhan Diperas
KISAH cinta terlarang dua karyawan swalayan di Yogyakarta berakhir di jeruji besi.
Hingga akhirnya pada 7 November kemarin, korban memberanikan diri melaporkan KKP ke kepolisian.
Dengan bukti screenshot percakapan yang di dalamnya ada foto tanpa busana, polisi melakukan penyelidikan.
Setelah memiliki bukti-bukti kuat, polisi pun menangkap tersangka belum lama ini di wilayah Sleman.
Kasus Mirip
Selain kasus KKP dan YP, Polda DIY juga mengungkap kasus serupa.
Seorang pria asal Lumajang berinisial MJ (26) juga harus berurusan dengan polisi, setelah menyebarkan video adegan suami istri ke media sosial.
Kasus ini berawal saat MJ menjalin hubungan dengan DD, warga Yogyakarta.
• Takkan Cabut Rekomendasi Perpanjangan SKT FPI, Menteri Agama: Kenapa Sih Harus Dihalangi?
Keduanya juga sudah memiliki keluarga masing-masing.
"Pelaku dan korban sama-sama pedagang martabak.
Kemudian, mereka menjalin hubungan dan melakukan beberapa kali hubungan suami istri," bebernya.
• CAMAT Unggah Video Panas Bareng Selingkuhan ke WhatsApp, Langsung Turun Jabatan Jadi Staf
Hubungan mereka dimulai pada Januari 2019, hingga pada Oktober lalu hubungan mereka merenggang.
"Korban meminta mengakhiri hubungan. Sehingga pelaku kesal, inginnya hubungan mereka terus berlangsung," tuturnya.
Kemudian pada 31 Oktober 2019, korban mendapati pelaku mengunggah foto dan video korban tanpa busana di Facebook dan Instagram.
• Dapat Grasi dari Jokowi, Annas Maamun Ternyata Masih Berstatus Tersangka di KPK
Otomotis, kondisi korban yang tanpa busana tersebut dapat dilihat oleh siapa pun yang mengakses internet dan berteman dengan tersangka.
"Korban pun melapor dan setelah melakukan penyelidikan, kami akhirnya bisa menangkap tersangka di Lumajang," ucapnya.