Dapat Grasi dari Jokowi, Annas Maamun Ternyata Masih Berstatus Tersangka di KPK
MANTAN Gubernur Riau Annas Maamun ternyata masih menyandang status tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MANTAN Gubernur Riau Annas Maamun ternyata masih menyandang status tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan grasi kepadanya. Sehingga, masa hukuman penjara Annas berkurang jadi satu tahun.
"Ya, masih ada satu perkara yang bersangkutan yang sedang kami tangani di tahap penyidikan."
• Bakal Bantu Korban First Travel Umrah, Menag: Yang Kaya Tidak Usah, Relakan Saja Jadi Pahala
"Namun penyidikannya sudah hampir selesai," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (29/11/2019).
Kata Febri Diansyah, perkara itu telah dilimpahkan tahap 1 dari penyidik ke penuntut umum.
Kasus yang dimaksud adalah dugaan pemberian suap kepada anggota DPRD Riau saat itu, A Kirjauhari, terkait pembahasan RAPBD tahun 2014 dan RAPBD tambahan tahun 2015 Provinsi Riau.
• 270 Orang Jadi Korban Empat Penipu Bermodus Jual Perumahan Syariah, Rp 23 Miliar Melayang
Annas dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
"Berikutnya semoga dalam waktu tidak terlalu lama, dugaan korupsi pemberian suap untuk sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau ini bisa masuk ke pelimpahan tahap 2."
"Dan kemudian diproses di persidangan," harapnya.
• Tsani Annafari Mundur karena Tak Ada Jabatan Penasihat di UU KPK Hasil Revisi
Sebelumnya, Annas mendapatkan grasi berupa pengurangan masa hukuman dari Presiden Jokowi. Grasi itu diajukan Annas dengan alasan kesehatan.
Lowongan Kerja Telkom Indonesia untuk Sarjana dan Fresh Graduate Ditunggu Sampai 5 Maret 2021 |
![]() |
---|
Promo JSM Alfamart 26 Februari-4 Maret Hemat Beras 5 Kg, Susu Cair, Susu Anak, Perlengkapan Mandi |
![]() |
---|
Sedih usai Ditolak Hubungan Intim Teman Kencannya, Seorang Pria Tewas Mendadak di Kamar Hotel |
![]() |
---|
Kasasi Dipo Latief Ditolak Mahkamah Agung, Nikita Mirzani: Berarti Dipo Tinggal Kasasi ke Tuhan Aja |
![]() |
---|
Istri Anggota TNI Selingkuh dengan Senior Suami Saat Suaminya Sedang Tugas di Pos Berbahaya di Papua |
![]() |
---|