Bantah Fadjroel Rachman, Mahfud MD Bilang Jokowi Masih Pertimbangkan Keluarkan Perppu KPK
Mahfud MD membantah Presiden Jokowi tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang masih berharap Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU KPK.
Saut menyebut peringatan Hari Anti-korupsi pada 9 Desember mendatang dapat menjadi momentum tepat bagi Presiden untuk mengeluarkan Perppu.
• Pengunggah Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar Bakal Disanksi Ringan, DPRD DKI Apresiasi Sikap Kritis
"Saya masih berharap saat Hari Anti-korupsi tanggal 9 Desember, Presiden Jokowii yang rencana datang ke KPK, sudi apalah kiranya datang pada acara itu sekalian membawa Perppu KPK," harapnya, Kamis (28/11/2019).
Terkait putusan MK yang tidak menerima permohonan uji materi UU KPK yang diajukan oleh mahasiswa, Saut menghormati.
Dia mengaku akan melihat perkembangan sejauh mana UU KPK baru ini efektif dalam upaya pemberantasan korupsi.
• Pemberian Grasi Dikritik, Stafsus Presiden: Teriak HAM tapi Berharap Terpidana Tersiksa Sampai Mati
"Saya pribadi masih berharap sampai sampai saat ini sudi apalah kiranya Perppu dikeluarkan, agar negeri ini lebih cepat berubah menuju zero corruption," tuturnya, Sabtu (30/11/2019).
Saut menyebut UU KPK baru itu syarat dengan potensi mendukung pelaku tindak pidana korupsi.
Meski, kata Saut, judicial review atas UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK) masih berlanjut, menurutnya Perppu lebih efisien dan elegan untuk dikeluarkan.
• Video Camat Berhubungan Intim dengan Pemilik Salon Beredar Viral, Bupati Wonogiri Minta Maaf
"Akan lebih efisien dan elegan Perppu saja yang diproses, karena akan lebih efisien dan elegan Perppu sajalah."
"Jadi with all do respect berharap Perppu. Soal akan ada perlunya adjustment strategi seimbang antara cegah dan tindak KPK ke depan, itu soal managerial implications approach saja," paparnya.
Saut mengatakan, Indonesia harus malu dengan piagam PBB anti-korupsi, Jakarta Principles, yang lahir di Indonesia.
• Cinta Terlarang Karyawan Swalayan Berujung Bui, Hubungan Intim Divideokan, Selingkuhan Diperas
Konvensi itu melahirkan sejumlah terobosan dan komitmen mengenai pemberantasan korupsi.
"Malu Juga lah kita dengan pembenahan integritas bangsa kita, sebab pemberantasan korupsi tidak dilakukan berlanjut dari satu dekade ke dekade berikutnya," ucap Saut.
Laode M Syarif juga menyampaikan hal senada. Ia berharap ada kebijaksanaan dari Jokowi dalam menerbitkan Perppu KPK.
• MK Tolak Gugatan Uji Materi UU KPK, Saut Situmorang: Kita Lihat Saja Apakah Negeri Ini Semakin Baik
"Sampai hari ini kami masih berharap kepada kebijaksanaan dari Bapak Presiden bahwa mengeluarkan Perppu, kami masih sangat berharap untuk itu," ujarnya.