Tenaga Kerja

Tak Kunjung Diberangkatkan ke Jepang, Anggota DPR Sidak ke LPK di Tambun Bekasi

Anggota Komisi IX DPR-RI Obon Tabroni melakukan sidak ke Lembaga Pelatihan Kerja PT Miraino Hashi Jaya di Graha Prima, Bekasi, Jumat (29/11/2019)

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Anggota Komisi IX DPR-RI Obon Tabroni melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) PT Miraino Hashi Jaya (MHJ) di Graha Prima, Desa Satrijaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (29/11/2019). 

Anggota Komisi IX DPR-RI Obon Tabroni melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) PT Miraino Hashi Jaya (MHJ) di Graha Prima, Desa Satrijaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (29/11/2019).

Sidak dilakukan karena mendapati banyak keluhan dugaan penipuan dari peserta didik LPK tersebut.

"Sidak kami lakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat yang merasa tertipu oleh LPK yang menawarkan program magang ke Jepang. Kami tinjau langsung," kata Obon usai melakukan sidak.

Di LPK MHJ, para korban mengeluhkan sudah keluar biaya banyak namun tidak kunjung diberangkat ke Jepang.

Mereka juga mengeluhkan surat kontrak yang diduga bodong.

 DIANCAM Penjara 10 Tahun, Preman Debt Collector Hanya Dijanjikan Uang Rp 100.000

 WNA Tiongkok Kerahkan 11 Preman Tagih Utang Rp13 Miliar

 Bocah 5 Tahun Tewas Disiksa Orang Tua Kandung Masuk Kandang Kucing, Disiram Air Mendidih

 Polemik Pernyataan Agnez Mo, Penyanyi Anggun C Sasmi: Penting Mana Darah Atau Paspor Indonesia

Usai menemui korban, Obon langsung mengecek kantor LPK MHJ untuk mengklarifikasi ke Direktur Utama LPK MHJ, Murdiyono Jaya yang didampingi pihak Disnaker Kabupaten Bekasi.

"Pertama persoalan ketidakjelasan pemberangkatan mereka yang terkatung-katung tidak kunjung berangkat, bahkan ada yang setahun. Kedua teman-teman merasa menjadi korban. Saya sebagai fungsi kontrol mengklarifikasi, mempertanyakan," kata Obon.

Usai berdiskusi dengan pihak LPK MHJ, Obon mengatakan, pihak pimpinan berkomitmen jika Januari tidak memberangkatkan anak didik akan mengembalikan uang yang sudah disetor.

 RAMAL Timnas Akan Masuk Final SEA Games 2019, Fandi Ahmad: Kecepatan Indonesia Bunuh Singapura

"Dia bilang (pimpinan), kalau tidak ada pemberangkatkan sampai Januari, yang bersangkutan bersedia mengembalikan uang yang sudah disampaikan anak-anak. Kita buat perjanjian secara tertulis," paparnya.

Sebagai wakil rakyat, Obon memastikan akan terus mengawal masyarakat agar tidak merasa dirugikan oleh LPK, "Urusan izin itu ada pemerintah. Kita fokus di aduan masyarakat," katanya.

Terkait surat kontrak berbahasa Jepang yang diduga bodong, Obon menyebut ada beberapa kejanggalan yaitu tidak adanya stempel.

"Untuk SK berbahasa Jepang harus ada diuji dulu. Secara umum harus ada stempel, tetapi itu tidak ada," tuturnya.

 KECAM Keras Orangtua yang Tega Buang Bayi di Pinggir Jalan, Dinsos Kota Bekasi: Silakan Adopsi

Pemerintah, kata Obon memang bekerjasama dengan Jepang untuk pemberangkatan magang, namun kouta hanya dibatasi sekitar 70.000 orang se Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved