Pembunuhan

Bocah 5 Tahun Tewas Disiksa Orang Tua Kandung Masuk Kandang Kucing, Disiram Air Mendidih

Mereka telah melakukan pembunuhan pada bocah umur 5 tahun, yang merupakan anak kandung mereka.

Daily Mail
Kandang kucing tempat korban dikurung, hingga tersiram air panas dan tewas. 

SEPASANG suami istri didakwa karena kasus pembunuhan.

Pasangan suami istri siksa bocah 5 tahun.

Mereka telah melakukan pembunuhan pada bocah umur 5 tahun, yang merupakan anak kandung mereka.

Soalnya, bocah 5 tahun dimasukkan ke kandang kucing, sehingga dia tewas diduga akibat perlakuan tersebut.

Bocah tersebut sempat diadopsi oleh orang tua angkat,  tapi kemudian dikembalikan lagi kepada pasangan suami istri tersebut.

Dalam sistem hukum di Singapura, pembunuhan akan dikenakan dengan hukuman mati dengan cara hukum gantung.

MENGERIKAN, Rumah Penyiksaan di Burundi Sering Terdengar Teriakan Hingga Keluar Darah di Aliran

Sebagaimana diungkap Daily Mail, dikutip Warta Kota, pasangan suami istri itu telah didakwa dengan tuduhan memasukkan putra mereka, yang masih berusia lima tahun di kandang kucing.

Kedua pasangan suami istri terancam hukuman mati dengan cara digantung.

Hal tersebut dilakukan sebelum bocah itu mengalami penderitaan, sehingga mengakibatkan kematian.

Azlin Arujunah (kanan) dan Ridzuan Mega Abdul Rahman (kiri), keduanya 27, telah dituduh menganiaya putra mereka di rumah keluarga.
Azlin Arujunah (kanan) dan Ridzuan Mega Abdul Rahman (kiri), keduanya 27, telah dituduh menganiaya putra mereka di rumah keluarga. (Daily Mail)

Kedua orang tua yang kejam itu selalu menyiksa bocah yang identitasnya dirahasiakan itu.

Bocah yang tidak disebutkan namanya itu selalu disika oleh kedua orang tua tersebut.

Penyiksaan dialami setiap saat, sampai bocah itu meregang nyawa.

Sang bocah disiksa dengan sendok dan tang yang dipanaskan, sebelum kemudian disiram pakai air mendidih.

 Anies Baswedan Menjamin Pasokan Pangan dan Minta Agar Harga Dipantau Aplikasi Info Pangan Jakarta

Orang tua bocah malang itu mereka menolak untuk mengambil sikap dalam pengadilan pembunuhan terhadap Azlin Arujunah dan Ridzuan Mega Abdul Rahman.

Putra mereka meninggal pada Oktober 2016, setelah menderita luka bakar hingga 75 persen di tubuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved