Kasus Kekerasan
WNA Tiongkok Kerahkan 11 Preman Tagih Utang Rp13 Miliar
Kesebelas preman itu menuding korban AA memiliki hutang Rp13 Miliar kepada seorang pengusaha rotan dan tepung dari negeri Tiongkok AE.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Desy Selviany
SLIPI, WARTAKOTALIVE.COM - Pihak Kepolisian meringkus 11 preman berkedok debt collector.
Kesebelas preman itu menuding korban AA memiliki hutang Rp13 Miliar kepada seorang pengusaha rotan dan tepung dari negeri Tiongkok AE.
Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra menjelaskan pelaku AN awalnya menagih hutang Rp1,4 Miliar kepada WNA Tiongkok AE.
Namun AE malah menyuruh AN untuk menagih utang tersebut ke korban AA.
• HEBOH 3 Pulau di Indonesia Diramal Paranormal Mbak You Diguncang Bencana Alam Dahsyat Akhir Tahun
• FAKTA Rizieq Shihab dan Ahok Diperlakukan Berbeda, Ilham Bintang Singgung Kedekatan BTP dan Jokowi
• Agnez Mo Dikecam Netizen Setelah Ngaku Tak Berdarah Indonesia: Aku Tak Dendam pada Kalian
WNA Tiongkok itu mengaku telah mengutangi AA sebesar Rp13 miliar atas usaha rotan dan tepung.
Akhirnya AN menyewa 10 orang untuk menagih utang ke AA yang bertempat tinggal di Jelambar Utama Raya, Grogol.
Pada Kamis (21/11/2019), kesepuluh pelaku berangkat ke kediaman AA dari Cikande, Serang, Banten menggunakan dua mobil.
"Para pelaku dikoordinasi AR untuk berangkat bersama-sama ke Jakarta dari Cikande sedari Pukul 04.00 WIB," kata Dimitri dalam keterangan pers Kamis (28/11/2019).
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) para pelaku langsung mengintimidasi korban.