Kasus Kekerasan

WNA Tiongkok Kerahkan 11 Preman Tagih Utang Rp13 Miliar

Kesebelas preman itu menuding korban AA memiliki hutang Rp13 Miliar kepada seorang pengusaha rotan dan tepung dari negeri Tiongkok AE.

Penulis: Desy Selviany |
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Kesebelas preman berkedok debt collector diamankan Polres Metro Jakarta Barat Kamis (28/11/2019). 

Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Hasoloan mengatakan awalnya Polres Metro Jakarta Barat mendapati laporan seorang warga diintimidasi oleh sekelompok preman.

Aparat langsung tiba di lokasi saat mendengar laporan tersebut.

Di tempat kejadian perkara (TKP) aparat menemukan beberapa senjata tajam yang digunakan 11 pelaku untuk menakut-nakuti korban.

Adapun senjata tajam yang diamankan ialah sebilah sangkur, sebilah badik, 4 buah tongkat dan 1 pucuk senjata api jenis air soft gun jenis Barreta.

"Sesuai SOP, kami lakukan penggeledahan dan temukan barang bukti berupa sajam dan senpi, selain itu ada juga beberapa tongkat," kata Hasoloan dalam konferensi pers Kamis (28/11/2019) di Polres Metro Jakarta Barat.

Atas kepemilikan senjata ilegal, pelaku disangkakan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951 atau Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951 karena membawa, memiliki, menyimpan senjata api tajam tanpa dilengkapi surat-surat yang sah.

Selain itu pelaku juga dikenakan Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana karena melawan hukum memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan karena telah mengancam korban.

Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya polisi meringkus 11 preman berkedok debt collector.

Kesebelas preman itu menuding korban AA memiliki hutang Rp13 Miliar kepada seorang pengusaha rotan dan tepung dari negeri Tiongkok.

Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra menjelaskan pelaku AN menagih hutang Rp1,4 Miliar ke WNA Tiongkok AE.

Namun AE malah menyuruh AN untuk menagih utang tersebut ke korban AA.

WNA Tiongkok itu mengaku telah mengutangi AA sebesar Rp13 miliar atas usaha rotan dan tepung.

Akhirnya AN menyewa 10 orang untuk menagih utang ke AA yang bertempat tinggal di Jelambar Utama Raya, Grogol.

Pada Kamis, kesepuluh pelaku berangkat ke kediaman AA dari Cikande, Serang, Banten menggunakan dua mobil.

"Para pelaku dikoordinasi AR untuk berangkat bersama-sama ke Jakarta dari Cikande sedari Pukul 04.00 WIB," kata Dimitri dalam keterangan pers Kamis (28/11/2019).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved