Tenaga Kerja
Tak Kunjung Diberangkatkan ke Jepang, Anggota DPR Sidak ke LPK di Tambun Bekasi
Anggota Komisi IX DPR-RI Obon Tabroni melakukan sidak ke Lembaga Pelatihan Kerja PT Miraino Hashi Jaya di Graha Prima, Bekasi, Jumat (29/11/2019)
Penulis: Muhammad Azzam |
Kendala itu ialah batal keluarnya Sending Organization (SO) dari Kementerian Ketanagakerjaan RI.
Sebab, SO merupakan ijin yang harus dimiliki perusahaan atau LPK untuk mengirimkan peserta magang atau pemagang dari Indonesia ke Jepang.
• BERKARAT dan Usang Tak Terurus, Pejalan Kaki Keluhkan JPO Halte Universitas Indonesia
"Ijin SO telah kami urus dari Febuari 2018 tapi tersendat karena ada laporan polisi dari rekan kami yang menuduh perusahaan kami lakukan penggelapan uang. Tapi itu sudah clear dan SP3. Jadi SO itu sudah berlanjut dan telah kami miliki," ungkap dia.
Olehkarena SO nya telah keluar, Mudiyono mengungkapkan LPK nya akan segera memberangkatkan mereka yang telah melalui proses pelatihan dan lulus interview berangkat ke Jepang.
"Nanti akhir bulan ini atau dalam waktu dekat ini kami akan berangkatkan ke Jepang," paparnya. (MAZ)