Tenaga Kerja
Tak Kunjung Diberangkatkan ke Jepang, Anggota DPR Sidak ke LPK di Tambun Bekasi
Anggota Komisi IX DPR-RI Obon Tabroni melakukan sidak ke Lembaga Pelatihan Kerja PT Miraino Hashi Jaya di Graha Prima, Bekasi, Jumat (29/11/2019)
Penulis: Muhammad Azzam |
Anggota Komisi IX DPR-RI Obon Tabroni melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) PT Miraino Hashi Jaya (MHJ) di Graha Prima, Desa Satrijaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (29/11/2019).
Sidak dilakukan karena mendapati banyak keluhan dugaan penipuan dari peserta didik LPK tersebut.
"Sidak kami lakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat yang merasa tertipu oleh LPK yang menawarkan program magang ke Jepang. Kami tinjau langsung," kata Obon usai melakukan sidak.
Di LPK MHJ, para korban mengeluhkan sudah keluar biaya banyak namun tidak kunjung diberangkat ke Jepang.
Mereka juga mengeluhkan surat kontrak yang diduga bodong.
• DIANCAM Penjara 10 Tahun, Preman Debt Collector Hanya Dijanjikan Uang Rp 100.000
• WNA Tiongkok Kerahkan 11 Preman Tagih Utang Rp13 Miliar
• Bocah 5 Tahun Tewas Disiksa Orang Tua Kandung Masuk Kandang Kucing, Disiram Air Mendidih
• Polemik Pernyataan Agnez Mo, Penyanyi Anggun C Sasmi: Penting Mana Darah Atau Paspor Indonesia
Usai menemui korban, Obon langsung mengecek kantor LPK MHJ untuk mengklarifikasi ke Direktur Utama LPK MHJ, Murdiyono Jaya yang didampingi pihak Disnaker Kabupaten Bekasi.
"Pertama persoalan ketidakjelasan pemberangkatan mereka yang terkatung-katung tidak kunjung berangkat, bahkan ada yang setahun. Kedua teman-teman merasa menjadi korban. Saya sebagai fungsi kontrol mengklarifikasi, mempertanyakan," kata Obon.
Usai berdiskusi dengan pihak LPK MHJ, Obon mengatakan, pihak pimpinan berkomitmen jika Januari tidak memberangkatkan anak didik akan mengembalikan uang yang sudah disetor.
• RAMAL Timnas Akan Masuk Final SEA Games 2019, Fandi Ahmad: Kecepatan Indonesia Bunuh Singapura
"Dia bilang (pimpinan), kalau tidak ada pemberangkatkan sampai Januari, yang bersangkutan bersedia mengembalikan uang yang sudah disampaikan anak-anak. Kita buat perjanjian secara tertulis," paparnya.
Sebagai wakil rakyat, Obon memastikan akan terus mengawal masyarakat agar tidak merasa dirugikan oleh LPK, "Urusan izin itu ada pemerintah. Kita fokus di aduan masyarakat," katanya.
Terkait surat kontrak berbahasa Jepang yang diduga bodong, Obon menyebut ada beberapa kejanggalan yaitu tidak adanya stempel.
"Untuk SK berbahasa Jepang harus ada diuji dulu. Secara umum harus ada stempel, tetapi itu tidak ada," tuturnya.
• KECAM Keras Orangtua yang Tega Buang Bayi di Pinggir Jalan, Dinsos Kota Bekasi: Silakan Adopsi
Pemerintah, kata Obon memang bekerjasama dengan Jepang untuk pemberangkatan magang, namun kouta hanya dibatasi sekitar 70.000 orang se Indonesia.
Oleh sebab itu masyarakat harus berhati hati jika ada yang menawarkan magang ke Jepang.
"Banyak LPK-LPK yang tidak jelas. Kadang-kadang memberangkatkan pribadi dengan visa turis. Ini jelas tidak boleh," paparnya
Sebelumnya, pada pekan lalu, puluhan orang menggeruduk Kantor Lembaga Penyalur Kerja (LPK) PT Miraino Hashi Jaya di Jalan Perum Graha Prima, Desa Satriajaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (22/11/2019).
• TOLAK Timnya Dianggap Beruntung Saat Lawan Persipura, Pelatih Persija: Kami Ciptakan 11 Shot on Goal
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan nasibnya yang tak kunjung diberangkatkan kerja ke Jepang.
Mereka sempat bersitegang dengan pengurus dan pemilik LPK tersebut. Hal itu dikarenakan jawabannya berbelit.
"Yang jelas bapak ini, jangan tipu kita ini. Kita mau berangkat sesuai janji, kalau tidak tolong kembalikan uang kami," ucap salah satu kerumuman orang tersebut.
Akhirnya amukan mereda ketika pemilik LPK PT Miraino Hashi Jaya, Mudiyono Jaya berjanji akan memberangkatkan mereka yang telah lulus interview untuk berangkat ke Jepang.
• TOLAK Hormat Bendera Saat Upacara, 2 Siswa di Batam Dimutasikan Ke PKBM
Feri (27) Salah satu siswa LPK yang ikut melakukan penggerudukan mengungkapkan awal mulanya tahu informasi soal LPK ini dari media sosial dan temannya.
Kemudian dirinya mencari tahu informasi tersebut hingga akhirnya yakin untuk bergabung ke LPK PT Miraino Hashi Jaya di daerah Tambun, Bekasi tersebut.
"Saya datang lihat program bagus-bagus dan omongan pemilik ini menyakinkan. Maka hari itu juga saya awalnya langsung bayar cash Rp 21 untuk uang pendaftaran sama urus-urus dokumen lainnya," ujar Feri kepada Wartakota, Jumat (22/11/2019).
Feri awal masuk LPK sekira Agustus 2018. Dirinya juga telah mengikuti pelatihan selama 6 bulan dan telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) lulus dan siap diberangkatkan.
• PASHA Ungu Klaim Dapat Dukungan Sejumlah Parpol, Alasan Dirinya Serius Maju Pilgub Sulawesi Tengah
"Tapi malah engga berangkat-berangkat sampai sekarang," ucap dia.
Dirinya justru dimintai uang tambahan dengan agar memuluskannya untuk menuju ke Jepang.
"Saya setor lagi tuh transfer Rp 10 juta ke rekening pribadi Murdiyono. Kemudian setor lagi, ya secara bertahap. Pokoknya total dari awa yang cash itu sama transfer jadi Rp 51 juta," kata warga Banyumas Jawa Tengah.
Dirinya berharap bisa segera diberangkatkan ke Jepang. Jika tidak ia meminta uang dikembalikan.
• Fraksi PSI Singgung Soal Banyaknya Anggaran Sewa Barang, Pemkot Tangerang Selatan: Lebih Murah Sewa
"Kalau seperti ini terus saya minta uang dikembalikan. Kita berikan kesempatan, kalau tidak jelas juga kita laporkan ramai-ramai ke polisi," ucap Feri.
Sementara Obi (21) asal Prambanan Yogyakarta juga tak kunjung diberangkatkan ke Jepang.
Dirinya telah bergabung ke LPK ini sekitar Oktober 2018.
"Saya tahun informasi dari teman yang sudah pernah ke Jepang. Akhirnya saya datang dan bergabung," ucap dia.
• POLWAN Cantik Ini Dilantik Jadi Bhabinkamtibmas Pertama di Polres Metro Jakarta Utara
Awal datang, ia membayar uang Rp 7 juta untuk pendaftaran dan pelatihan sebelum berangkat ke Jepang.
Kemudian dirinya diminta lagi uang Rp 10 juta untuk pembuatan CoE atau Certificate of Eligibility.
"Sudah saya bayar total Rp 17 juta, terus saya interview dan dinyatakan lulus untuk berangkat bulan April 2019 lalu. Tapi belum juga berangkat sampai sekarang," kata dia.
Dirinya was-was akan kejelasan Lembaga Penyalur Kerja ini, oleh karenanya ia meminta kejelasan waktu pemberangkatan.
• Ini Alasan Tukang Cilor Nekat Cabuli 3 Bocah dengan Modus Sunat-sunatan
"Saya minta kejelasan waktu pemberangkatan, sudah dari Apil sampai sekarang nunggu belum ada kejelasan. Kalau tidak jelas juga saya minta uang kembali," ungkap dia.
Sementara Murdiyono Jaya selaku Owner PT Miraino Hashi Jaya menjelaskan tak kunjung diberangkatkan sejumlah siswanya ke Jepang dikarenakan ada kendala yang terjadi.
Kendala itu ialah batal keluarnya Sending Organization (SO) dari Kementerian Ketanagakerjaan RI.
Sebab, SO merupakan ijin yang harus dimiliki perusahaan atau LPK untuk mengirimkan peserta magang atau pemagang dari Indonesia ke Jepang.
• BERKARAT dan Usang Tak Terurus, Pejalan Kaki Keluhkan JPO Halte Universitas Indonesia
"Ijin SO telah kami urus dari Febuari 2018 tapi tersendat karena ada laporan polisi dari rekan kami yang menuduh perusahaan kami lakukan penggelapan uang. Tapi itu sudah clear dan SP3. Jadi SO itu sudah berlanjut dan telah kami miliki," ungkap dia.
Olehkarena SO nya telah keluar, Mudiyono mengungkapkan LPK nya akan segera memberangkatkan mereka yang telah melalui proses pelatihan dan lulus interview berangkat ke Jepang.
"Nanti akhir bulan ini atau dalam waktu dekat ini kami akan berangkatkan ke Jepang," paparnya. (MAZ)