Jalan Berbayar

Satlantas Polresta Depok Nilai ERP di Jalan Margonda Tidak Tepat dan Sebelum Ini Ramai Ditolak Warga

Tidak tepat kalau ERP diterapkan di Jalan Margonda karena masih harus dibenahi infrastruktur Jalan Margonda.

Penulis: Vini Rizki Amelia |
Dok.Satlantas Polresta Depok
Ilustrasi Kepolisian beranggapan rencana ERP tidak tepat. 

Kalangan petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Depok menanggapi wacana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Margonda Raya, Depok pada 2020.

Kepala Satlantas Polresta Depok, Kompol Sutomo mengatakan, wacana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dirasa tidak tepat.

"ERP dari ( Polrestro Depok) kami belum pernah rapat tuh adalah tidak tepat kalau ERP diterapkan di Jalan Margonda karena masih harus dibenahi infrastruktur Jalan Margonda," kata Sutomo di bilangan Jalan Margonda Raya, Depok, Rabu (27/11/2019).

Komitmen Puskesmas Cileungsi untuk Melawan Wabah Hepatitis Dilaksanakan Bersama Masyarakat

Sutomo mengatakan, pembenahan infrastruktur di Jalan Margonda harus dilakukan karena di lapangan masih banyak trotoar yang rusak atau bolong-bolong.

Pihak BPTJ, kata Sutomo, harus memerhatikan hal-hal tersebut sebagai penunjang jika nantinya ERP benar-benar diterapkan.

"Kita lihat jalanan di wilayah Tangerang Selatan itu bagus infrastrukturnya. Perlu dicontoh," tutur Sutomo.

Berdasarkan data Satlantas Polrestro Depok, Sutomo membeberkan bahwa kendaraan yang melintas Jalan Margonda Depok perjam sekitar 4.500 unit kendaraan.

"Sejauh ini, tidak ada penataan Jalan Margonda, jadi ya enggak tepat (penerapan ERP). Data kendaraan yang melintas perjam 4500 pada jam 6 dan 7 pagi, " kata Sutomo.

Update Penyakit Hepatitis Terjadi Lebih Cepat Menular Dibanding HIV Sehingga Publik Diminta Waspada

Sebelumnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris Abdul Shomad mengatakan pihaknya tengah fokus dan berkonsentrasi pada pembangunan Lintas Rel Terpadu (LRT), yang merupakan proyek transportasi prioritas skala nasional.

Terkait dengan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) yang direncanakan bakal diterapkan di Jalan Margonda oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Idris mengaku hal tersebut masih sebatas wacana.

"Belum ada pemberitahuan secara resmi ke kita (Pemkot Depok). Kami masih fokus soal pembangunan LRT, di Cibubur, nanti kita ingin connect dengan MRT yang direncanakan, ada di beberapa titik Kota Depok," kata Idris.

Delapan Kecamatan di Kabupaten Bekasi Rawan Banjir karena Lokasinya Berada di Dekat Aliran Sungai

Masyarakat Kota Depok ramai-ramai menanggapi wacana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Margonda Raya, Kota Depok.

Wacana ERP dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tersebut dinilai warga bukan solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan kemacetan.

“Kebijakan ERP di Jalan Margonda Raya sangat tidak populer, jadi seolah-olah seperti jalan tol kalau sampai diterapkan,” kata Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pondok Cina (Pocin), Beji, Munir saat dihubungi wartawan, Senin (18/11/2019).

Munir mengatakan, sekitar beberapa tahun lalu dirinya sempat mengikuti kajian mengurai kemacetan di Jalan Margonda Raya.

Menurutnya, salah satu solusi yang tepat adalah membangun jalan layang seperti di negara Singapura.

“Saya ini berpikir mewakili semua lapisan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Munir mengatakan, solusi lainnya yaitu membuat jalan baru yang menghubungkan wilayah timur dan barat Kota Depok.

Sebab, selama ini di Depok baru ada jalan raya penghubung antara wilayah utara menuju selatan, seperti Jalan Raya Bogor, Jalan Margonda, dan Jalan Raya Parung.

“Sedangkan dari timur ke barat begitupula sebaliknya yang belum ada. Harusnya ini yang dibangun. Karena selama ini jalan dari timur ke barat baru seperti jalan lingkungan (jalin) dan bukan jalan utama di Kota Depok,” tuturnya.

Senada dengan Munir, Ketua Forum Komunikasi (FK) LPM Kecamatan Beji, Sutrisna menuturkan, wacana Jalan Margonda berbayar masih harus dikaji lebih dalam.

Dikatakannya, jika ingin mengatasi kemacetan lebih baik menambah ruas jalan utama.

“Depok itu butuh penambahan ruas jalan, terutama penghubung antara barat dan timur, sehingga kalau orang mau ke arah timur atau sebaliknya tidak perlu mampir dulu ke Margonda,” kata Sutrisna.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Dadang Wihana menegaskan, belum ada komunikasi dengan pihak BPT terkait sistem berbayar atau ERP pada tahun 2020 di Jalan Margonda Raya.

Menurut Dadang, wacana itu masih dalam pembahasan BPTJ, sehingga belum ad pembahasan penerapannya di tahun depan.

“Dalam setiap kebijakan semua elemen (stakeholder) harus diikutsertakan. Keputusan tersebut menyangkut hajat hidup banyak orang,” tutur Dadang.

Dadang pun meminta, penerapan sistem ini di Jalan Margonda Raya pada tahun 2020 agar tidak dijadikan polemik.

Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dishub Depok tengah fokus pada pembenahan transportasi umum dan infrastruktur pendukungnya.

Bus Jabodetabek Residence (JR) Connection misalnya yang merupakan angkutan pemukiman untuk mengantarkan para warga di pemukiman sampai ke tujuan.

“Kemudian juga Dishub akan mengaktifkan kembali jalur bus yang tidak aktif, serta membenahi kenyamanan angkutan kota agar ber-AC.” ujar Dadang.

 Kebijakan 3 in 1 Sudah Kuno Diganti Electronic Road Pricing (ERP)

Rencana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk menerapkan sistem electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar untuk Jalan Raya Margonda, tidak diambil pusing Wali Kota Depok.

Menurut Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Shomad, penerapan sistem tersebut masih dalam tahap kajian sederhana dari pihak BPTJ.

"Ini masih dalam wacana, belum ada pemberitahuan maupun informasi secara resmi kepada kami (Pemerintah Kota Depok)," ujar Idris di Balai Kota Depok, Senin (18/11/2019).

 BPTJ Bakal Terapkan ERP di Jalan Kalimalang, Pemkot Bekasi Sebut Terlalu Mendadak

Meski begitu, Idris mengaku dirinya sempat melakukan pertemuan dengan Kepala BPTJ, setelah rencana jalan berbayar tersebut tercetus.

"Saat bertemu dengan Kepala BPTJ, beliau tidak membahas ataupun menyinggung masalah itu," tuturnya.

Idris mengaku, Pemerintah Kota Depok tengah berkonsentrasi terhadap pembangunan Lintas Rel Terpadu (LRT), yang merupakan proyek transportasi prioritas skala nasional.

Pasalnya, setelah pembangunan LRT rampung, pihaknya mendorong agar angkutan moda transportasi moderen itu bisa terhubung dengan Moda Raya Terpadu (MRT) di Kota Depok.

"Justru kita konsen masalah pembangunan LRT, di Cibubur nanti kita ingin connect dengan MRT yang direncanakan, ada di beberapa titik Kota Depok," katanya.

Nantinya, menurut Idris LRT akan melewati beberapa titik wilayah di Kota bertagline religi ini.

 Sejumlah Siswa dan Guru Menderita Patah Tulang Lompat dari Gedung SMK Yadika 6 Bekasi yang Kebakaran

Salah satunya Cinere dan perbatasan Cibubur (Cimanggis).

"Jadi nanti untuk perbatasan Cibubur yang kedalamnya, akan kita usulkan MRT," paparnya

Seperti diketahui, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memastikan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar menuju Ibu Kota Jakarta akan dioperasikan di daerah perbatasan kawasan Jabodetabek pada 2020.

Beberapa jalan di wilayah penyangga Ibu Kota, yang menjadi target penerapan sistem tersebut yaitu Jalan Margonda Depok dan Jalan Kalimalang Bekasi.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, tengah menyusun peta jalan secara lengkap dan mengkaji aturan hukum yang saat ini berlaku.

Karena, sistem ERP akan dimasukkan ke kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Proyek ERP diketahui pernah diujicobakan di Jakarta, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Barat, selama 20 hari pada 2018.

Namun, pada September 2019, Kejaksaan Agung meminta proyek jalan berbayar ini mengulang proses tender.

Kepala BPTJ, Bambang Prihantoro di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/6/2019).
Kepala BPTJ, Bambang Prihantoro di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/6/2019). (Warta Kota/Zaki Ari Setiawan)

Terapkan ERP di Tiga Ruas Jalan Nasional Ini pada 2020

Sebelumnya Wartakotalive melaporkan, BPTJ menetapkan akan menerapkan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di tiga ruas jalan nasional pada 2020.

Tiga ruas jalan nasional itu adalah Jalan Kalimalang (Bekasi), Jalan Daan Mogot (Tangerang), dan Jalan Margonda (Depok).

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, sedang menyusun peta jalan (roadmap) terkait pelaksanaan sistem jalan berbayar elektronik di tiga jalan tersebut. 

 Infrastruktur Depok Harus Dibenahi Dulu Sebelum Terapkan Jalan Berbayar atau ERP di Margonda

"BPTJ sudah menyusun roadmap-nya, nah sekarang kita masih menyusun regulasinya," kata Bambang, Jumat (15/11/2019).

BPTJ sedang menggodok regulasi mengenai penerapan ERP.

Bambang menambahkan, dalam menyusun regulasi tersebut, dilakukan juga revisi peraturan pemerintah terkait retribusi pengendalian lalu lintas.

"Kalau bicara retribusi, regulasinya kan jalan daerah, provinsi dan kabupaten. Kami menganut PNBP (penerimaan negara bukan pajak)," ujarnya.

Bambang mengatakan, harus ada perubahan dalam regulasi.

"Kami akan lakukan revisi terhadap peraturan pemerintah, baru nanti bicara implementasinya," katanya.

BPTJ menargetkan penerapan sistem ERP ini pada tahun 2020 mendatang.

Tiga jalan nasional, yakni Jalan Margonda, Jalan Daan Mogot,  dan Jalan Kalimalang, termasuk dalam tahap satu penerapan ERP. 

ERP diterapkan untuk menggantikan sistem ganjil-genap yang berlaku di Jakarta.

Nantinya, saat ERP di perbatasan sudah berlaku, sistem ganjil genap akan dihapus.

"Kita tidak bicara ganjil-genap lagi. Kita bicara ERP.

"Kalo nanti itu dilaksanakan, pasti itu dalam keadaan mendesak, karena kita berpikiran sudah jam, sama kayak bahan bakar kita tidak gas lagi tapi listrik," ucapnya. 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved