Berita Depok
Gaji Guru Honorer Naik, Pembayaran Gajinya Bakal Diambil Alih Bendahara Disdik di Tahun 2020
Pada tahun 2020 mendatang, pembayaran gaji guru honorer akan diambil alih pihak Disdik melalui pihak bendaharanya.
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: PanjiBaskhara
Wewenang pengangkatan mereka menjadi PNS pemerintah pusat sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Maunya kita mah mereka yang sudah lama honorer atau kontrak bisa langsung diangkat PNS tanpa tes"
"Tapi kan engga bisa, jadi mereka silahkan ikuti seleksi PNS seperti pada umumnya," jelas Inay.
Akan tetapi, Inay meminta agar para guru kontrak ini dapat memberikan pendidikan kepada siswa dengan baik.
Pemkot akan terus memikirkan kesejahteraannya.
"Harapan Pemkot sama dengan mereka, agar bisa diangkat PNS. Karena kalau kesejahteraan meningkat, diharapkan meningkatkan kualitas pendidikan juga," paparnya.
Sebelumnya, Hari Guru Nasional, ribuan guru honorer di Kota Bekasi berharap bisa dinaikan statusnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pasalnya, banyak mereka yang telah mengabdi hingga puluhan tahun, tapi masih saja sebagai guru honorer.
Firmansyah, Ketua Front Pembela Honor Indonesia (FPHI) Kota Bekasi mengatakan pengangkatan para guru honorer menjadi PNS menjadi suatu harapan besar.
Langkah itu seharusnya diambil pemerintah pusat sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa-jasa guru.
"Di Hari Guru ini, keinginan dan harapan para guru honorer ya itu kesejahteraan. Harapannya itu ya bisa diangkat jadi PNS"
"Mudah-mudahan Mendikbud baru Pak Nadiem Makarim bisa mengajukan itu," ujar Firman kepada Wartakota, Senin (25/11/2019).
Firman menuturkan saat ini terdapat 5.640 guru honorer yang ada di Kota Bekasi.
Secara kesejahteraan, para guru honorer ini sudah cukup diperhatian Pemkot Bekasi dengan diangkatnya menjadi Guru Tenaga Kontrak (GTK).
"Alhamdulillah setelah banyak perjuangan panjang, kami mulai diperhatikan kesejahteraannya sama Pemkot. Semua honorer sekarang jadi GTK dengan gaji minimal Rp 3,7 juta," ungkap dia.
Akan tetapi, kata Firman, hal itu dirasa belum cukup. Sebab, kebutuhan guru hingga jaminan pensiun guru belum jelas.
Maka dari itu, pihaknya meminta agar para GTK atau guru honorer ini bisa diangkat menjadi PNS.
"Jadi permintaan kami, monatorium waktu jaman Presiden SBY dijalankan kembali, soal guru honorer yang sudah mengabdi 5 tahun lebih bisa langsung diangkat jadi PNS. Sekarang ini kan ada yang sudah 50 tahun masih honorer, tidak ada penghargaannya," jelas dia.
Firman mengungkapkan pihaknya mengapresiasi langkah Pemkot Bekasi yang telah memperhatikan nasib guru honorer di Kota Bekasi.
Perhatian itu dilakukan dengan melakukan pengangkatan status menjadi GTK secara berkala.
"Tahun 2008 mengangkat 2.440 jadi GTK, kemudian 2017 hingga sekarang ada 3.800 yang diangkat GTK. Jadi sudah tidak ada honorer, semua status GTK. Ya secara gaji sudah cukup layak," jelas dia.
Tapi, kata Firman, para GTK masih berharap gaji yang didapatkan itu bisa sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bekasi dan gaji yang dibayarkan jangan sampai telah.
"Selama ini gaji lancar, tapi sering telat. Harusnya tanggal 1-10 tapi baru dibayar bisa sampai tanggal 20-an," kata Firman.