Berita Depok
Gaji Guru Honorer Naik, Pembayaran Gajinya Bakal Diambil Alih Bendahara Disdik di Tahun 2020
Pada tahun 2020 mendatang, pembayaran gaji guru honorer akan diambil alih pihak Disdik melalui pihak bendaharanya.
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: PanjiBaskhara
"Untuk di paud saja jumlahnnya ada 6000. Di madrasah juga kita berikan. Kemudian guru swasta lainya kita berikan juga,” ujar Thamrin.
Pemkot Depok juga memberikan bantuan dana operasional sekolah untuk siswa miskin.
Untuk SD dan Madrasah Ibtidaiyah jumlahnya Rp 2 juta per tahun.
Sementara untuk SMP atau MTS sebesar Rp 3 juta pertahun.
Untuk siswa SMA, Thamrin mengatakan pihaknya juga berikan kepada siswa yang rawan Drop Out (DO) akibat kemiskinan dengan besaran Rp 3 juga per siswa per tahun.
Data-datanya dikatakan Thamrin akan diajukan oleh masing-masing sekolah, kemudian akan diverifikasi oleh Dinas Sosial.
“Karena kita juga tidak bisa sembarangan kan. Program yang disampaikan pak wali ini dalam RPJMD ini harapannya tuntas,” terang Thamrin.
Tak Ada Lagi Guru Honorer di Bekasi
Status guru honorer di Kota Bekasi sudah tidak ada.
Kini seluruh guru honorer telah diangkat menjadi Guru Tenaga Kontrak (GTK) yang digaji menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengatakan ada 5.640 dari 11.065 guru sekolah negeri di Kota Bekasi yang berstatus Guru Tenaga Kontrak (GTK).
"Sudah tidak ada honorer di Kota Bekasi, kita angkat jadi GTK," ujar Inay, Senin (25/11/2019).
Sehingga, kata Inay, kesejahteraan mereka lebih terjamin dibandingkan pada saat masih status honorer.
"Kalau guru honorer kan waktu itu digaji oleh sekolah, maka besarnnya kecil. Sekarang digaji pakai APBD dengan nilai sebesar hingga Rp 3,9 juta per bulan," ungkap dia.
Adapun terkait, keinginan para GTK untuk dapat dijadikan PNS, Inay menerangkan pihaknya tidak punya wewenang tersebut.