Wiranto Diserang
Komisi III Nilai Kecolongan, BNPT Sebut Sudah Berikan Informasi ke Densus 88 Sebelum Wiranto Ditikam
SEJUMLAH anggota Komisi III DPR menyoroti komunikasi yang dijalin BNPT dengan Polri dan BIN, terkait penusukan yang menimpa Wiranto.
SEJUMLAH anggota Komisi III DPR menyoroti komunikasi yang dijalin BNPT dengan Polri dan BIN, terkait penusukan yang menimpa mantan Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Marinus Gea menyoroti peran BNPT yang seharusnya menjadi pemimpin dalam penanggulangan terorisme.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR bersama Kepala BNPT Suhardi Alius, Kamis (21/11/2019).
• Posisi Kabareskrim Masih Kosong Sejak Ditinggalkan Idham Azis, Ini Penjelasan Polri
"Saya baca-baca di berita BIN telah mengetahui dan mengikuti gerakan ini tiga bulan sebelum itu, tapi pertanyaannya sudah tahu kok terjadi?"
"Apakah BNPT tidak punya informasi yang sama atau BIN tidak memberikan informasi ke BNPT?" Tanya Marinus di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Senada dengan Marinus, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Supriansa menilai BNPT telah kecolongan atas beberapa aksi teror yang terjadi di Indonesia.
• Wakil Ketua MPR Ungkap Ada Wacana Masa Jabatan Presiden Ditambah Jadi Tiga Periode
Ia lantas mempertanyakan eksistensi BNPT dalam memerangi terorisme.
"Saya melihat deteksi dini yang telah dilakukan oleh BNPT menurut pengamatan saya ini kecolongan, karena tidak pernah diprediksi sama sekali."
"Setelah Pak Wiranto di Pandeglang, muncul di Sumatera Utara, berarti ini kecolongan menurut saya, karena tidak deteksi dari awal," ucap Supriansa.
• Budaya Terbentuk Sejak 2003, Agus Rahardjo Yakin Status ASN Tak Ganggu Independensi Pegawai KPK
Setelah mendapat giliran berbicara, Kepala BNPT Suhardi Alius Suhardi mempersilakan Deputi Penindakan BNPT Budiono Sandi memberikan penjelasan terkait kasus penusukan Wiranto.
Wiranto
Wiranto diserang orang tak dikenal
Wiranto diserang di Banten
upaya penusukan Wiranto
kronologi Wiranto diserang
BNPT
Suhardi Alius
Ditusuk Abu Rara di Pandeglang, Wiranto Dapat Uang Kompensasi Rp37 Juta |
![]() |
---|
Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara, Vonis Abu Rara Lebih Ringan 4 Tahun dari Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Tiga Terdakwa Penusuk Wiranto Puas Mendapat Hukuman Lebih Ringan dari Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Istri Abu Rara Divonis 9 Tahun Penjara, Teman Abu Rara 5 Tahun Penjara, Berapa Vonis Abu Rara? |
![]() |
---|
Rekan Abu Rara Divonis 5 Tahun Penjara, Dianggap Terbukti Lakukan Tindak Pidana Terorisme |
![]() |
---|