Rabu, 13 Mei 2026

Novel Baswedan Diteror

Seperti Kasus Novel Baswedan, Kapolri Sebut Perkara Ini Juga Sulit Diungkap

KAPOLRI Jenderal Idham Azis menggelar rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/219).

Tayang:
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Calon Kapolri Komjen Idham Azis mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Kapolri di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019). 

KAPOLRI Jenderal Idham Azis menggelar rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/219).

Dalam rapat tersebut, Idham Azis memaparkan soal perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Idham Azis mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.

Gerindra Berharap Ahok Tak Cari Ribut dan Petantang-petenteng Jika Jadi Bos BUMN, Minta Libatkan BPK

Polri, menurut Idham Azis sudah bekerja maksimal, di antaranya dengan memeriksa 73 saksi dan 78 CCTV.

"Serta berkoordinasi dengan AFP (Australia Federal Police) untuk memeriksa CCTV tersebut," katanya.

Selain itu dalam melakukan penyelidikan, Polri juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga eksternal.

BREAKING NEWS: Densus 88 Tembak Mati Dua Terduga Teroris di Deli Serdang, Satu Polisi Terluka

Di antaranya, Kompolnas, Komnas HAM, KPK, Ombudsman, serta pakar profesional.

"Sudah dilakukan juga pemeriksaan daftar tamu hotel, serta kontrakan, dan kamar kos sekitar TKP."

"Pemeriksaan terhadap 114 toko kimia yang berada di radius 1 kilometer dari TKP," ungkapnya.

Selain Tembak Mati Dua Terduga Teroris di Deli Serdang, Densus 88 Juga Ciduk Tiga Orang di Aceh

Selain itu, menurutnya, Polri juga sudah merekonstruksi wajah pelaku.

Polri sudah memeriksa tiga saksi yang dicurigai sebagai pelaku. Namun, menurutnya hasilnya tidak terbukti.

"Mempublikasikan sketsa wajah dan mencari orang yang diduga pelaku, membuka media hotline 24 jam, dan menindaklanjuti informasi yang masuk."

Ini Kisah Dibalik Rangkulan Mesra Presiden PKS dengan Surya Paloh yang Bikin Jokowi Cemburu

"Membentuk tim pengawas internal untuk melaksanakan audit terhadap proses penyidikan."

"Berkoordinasi dan membuka ruang komunikasi dengan pihak eksternal, yaitu KPK, Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman," bebernya.

Menurut Idham Azis, penyidikan suatu kasus sangat tergantung pada alat bukti yang ditemukan penyidik.

Jadi Target Teroris, Pengamat Intelijen Sarankan Polisi Ubah Penampilan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved