Kabar Tokoh

Gerindra Berharap Ahok Tak Cari Ribut dan Petantang-petenteng Jika Jadi Bos BUMN, Minta Libatkan BPK

Menurut Andre, rencana menjadikan Ahok pejabat di salah satu perusahaan negara tidak boleh karena alasan subjektif.

Instagram @basukibtp
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok alias BTP 

JURU Bicara Fraksi Gerindra Andre Rosiade angkat bicara terkait rencana Menteri BUMN Erick Tohir mengajak mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masuk ke dalam salah satu BUMN.

Menurut dia, pelibatan Ahok di salah satu perusahaan negara tidak boleh melanggar peraturan.

"Tentu yang harus diingat dalam mengangkat direksi atau pejabat BUMN harus mengikuti peraturan yang berlaku. Peraturan UU BUMN dan UU peseroan," katanya saat dihubungi, Jumat, (15/11/2019).

Bomber Polrestabes Medan Diduga Terpapar Paham Radikal Hanya dalam Waktu Enam Bulan

Menurut Andre, rencana menjadikan Ahok pejabat di salah satu perusahaan negara tidak boleh karena alasan subjektif.

Karena, ia khawatir Ahok tidak profesional saat bekerja nanti.

"Jangan sampai nanti mentang-mentang. Maksudnya karena dekat dengan Presiden, ketika memimpin BUMN, mentang-mentang," tuturnya.

Ahok Bakal Jadi Bos BUMN, Demokrat Minta Tingkah Laku dan Status Mantan Napi Jadi Pertimbangan

Ia mengatakan, pelibatan Ahok di salah satu perusahaan BUMN merupakan hak pemerintah.

Namun, ia berharap masuknya Ahok membawa kebaikan bagi perusahaan negara yang akan ditempatinya. Bukan sebaliknya, malah menimbulkan masalah.

"Ya semoga saja dia (Ahok) dapat membuat BUMN membaik, semoga tidak cari ribut, petantang-petenteng seperti waktu Gubernur DKI," harapnya.

Mahfud MD Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Ada Dua, Polisi Bilang Cuma Satu

Andre menyarankan sebelum melibatkan Ahok di perusahaan negara, Menteri BUMN berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa keuangan (BPK).

Karena, saat Ahok menjadi Gubernur DKI, sempat ada masalah pembelian tanah di Cengkareng dan Sumber Waras.

"Jadi sebaiknya Kementerian BUMN berkoordinasi dulu lah dengan BPK," usulnya.

Istri Bomber Polrestabes Medan Kerap Kunjungi Napi Teroris, Diduga Tularkan Radikalisme ke Suami

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, masih mengikuti proses seleksi.

Dari proses ini, dia bisa menjadi komisaris ataupun direksi di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Bisa dua-duanya (komisaris atau direksi). Ini pakai proses seleksi. Masih dalam proses," kata Jokowi seusai memberikan DIPA 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

 Kapolda Minta Pemerintah Pekerjakan 40 Aktivis Kampus Asal Papua di BUMN, Ini Alasannya

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved