Ahok Bakal Jadi Bos BUMN, Demokrat Minta Tingkah Laku dan Status Mantan Napi Jadi Pertimbangan
Menurut Syarief Hasan, pemilihan pejabat harus objektif, tidak boleh hanya berdasarkan kesukaan ataupun kedekatan.
WAKIL Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan angkat bicara terkait rencana Menteri BUMN Erick Tohir mengajak mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bergabung ke BUMN.
Menurut Syarief Hasan, dalam mengangkat pejabat, banyak kriteria yang harus diperhatikan.
"Salah satunya menyangkut masalah integritas, behavior (tingkah laku) juga merupakan pertimbangan."
• Jokowi Sebut Ahok Bisa Jabat Komisaris Atau Direksi BUMN, Erick Thohir Akui Butuh Figur Pendobrak
"Sekalipun ini wewenang eksekutif, tentunya banyak hal yang harus dipertimbangkan," kata Syarief Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Menurut Syarief Hasan, pemilihan pejabat harus objektif, tidak boleh hanya berdasarkan kesukaan ataupun kedekatan.
"Tak boleh hanya karena pertimbangan dia dari pendukung saya, ataupun dari partai saya atau dari mana pun."
• Ahok Bakal Jadi Bos BUMN, Zulkifli Hasan: Kalau Gitu Napi Mau Nyalon Bupati Jangan Diributin Dong!
"Tapi manakala berbicara tentang kepentingan negara dan bangsa, banyak faktor yang harus dipertimbangkan," tuturnya.
Syarief Hasan mencontohkan Komisi Pemilihan Umum yang memperhatikan keinginan masyarakat dalam menyelenggarakan pemilu.
KPU melarang eks narapidana korupsi maju sebagai caleg.
• Satu Bomber Polrestabes Medan Masih Dikejar, Mahfud MD Bilang Teroris Sekarang Muda-muda
Seharusnya, kata dia, dalam menarik orang bergabung ke perusahaan negara, juga memperhatikan hal-hal tersebut.
"Kalau saja pilkada diberlakukan demikian, itu menjadi contoh bahwa KPU sangat memperhatikan faktor-faktor yang mendapatkan perhatian dari masyarakat," paparnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, masih mengikuti proses seleksi.
• Permasalahkan Istilah Cekal Rizieq Shihab, Yasonna Laoly: Kalau Dicekal Tidak Bisa ke Luar Negeri
Dari proses ini, dia bisa menjadi komisaris ataupun direksi di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Bisa dua-duanya (komisaris atau direksi). Ini pakai proses seleksi. Masih dalam proses," kata Jokowi seusai memberikan DIPA 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
• Kapolda Minta Pemerintah Pekerjakan 40 Aktivis Kampus Asal Papua di BUMN, Ini Alasannya
Jokowi turut menyinggung kinerja Ahok yang sempat menjadi Wakil Gubernur DKI mendampingi dirinya kala itu.