Kasus Rizieq Shihab

Permasalahkan Istilah Cekal Rizieq Shihab, Yasonna Laoly: Kalau Dicekal Tidak Bisa ke Luar Negeri

Yasonna Hamonangan Laoly mempermasalahkan istilah pencekalan yang dipakai Rizieq Shihab sebagai penyebab tak bisa pulang ke Tanah Air.

Editor: Yaspen Martinus
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab saat di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).  

MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mempermasalahkan istilah pencekalan yang dipakai Rizieq Shihab sebagai penyebab tak bisa pulang ke Tanah Air.

Yasonna Laoly menegaskan, jika dicekal, maka Rizieq Shihab tak akan bisa ke Arab Saudi.

“Siapa yang cekal? Tidak ada. Kalau dicekal Habib tidak bisa ke luar negeri,” ujarnya seusai menghadiri rakornas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Jaket Ojek Online yang Dipakai Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Cuma Buat Menyamar

Yasonna Laoly juga mempermasalahkan pernyataan Ketua Umum DPP Front Pembela Islam Ahmad Sobri Lubis.

Lubis mengatakan pencekalan terhadap Rizieq Shihab adalah sebuah pelanggaran HAM berat.

“Pelanggaran HAM serius bagaimana? Tidak ada itu. Kembali lagi, memang siapa yang cekal?” Tanyanya.

Polisi Sebut Bomber Polrestabes Medan Berstatus Mahasiswa, Temannya Bilang Tak Tamat Sekolah

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Rizieq Shihab menunjukkan dua dokumen yang ia klaim merupakan bukti pencekalan dirinya atas permintaan Pemerintah Indonesia.

Berikut ini pernyataan lengkap Rizieq Shihab soal pencekalan, sambil menujukkan dua dokumen tersebut:

Saya tunjukkan di sini, supaya Anda tahu, karena saat ini saya lihat di Indonesia ini masih ada oknum-oknum pejabat, yang bicara di televisi mewakili pemerintah.

Seenaknya mereka katakan bahwa saya ini bisa pulang kapan saja, tidak ada pencekalan, mereka bohong!

Saya tunjukkan pertama, ini adalah surat yang berisi tentang visa saya.

Visa saya itu berlaku tanggal berapa, berakhir tanggal berapa, ini lembaran yang menerangkan tentang persoalan masa berlaku saya punya visa.

Nah kemudian, lembaran yang satu lagi, ini adalah lembaran yang menerangkan bahwa saya dicekal, sejak tanggal 1 Syawal 1439 sampai hari ini.

Di sini ditulis bahwa saya dilarang keluar, atau saya dilarang bepergian keluar dari Saudi, bahkan di sini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved