Upah Buruh
Apindo Kota Bekasi Pilih Tidak Ada UMK 2020, Sebut Hanya 30 Persen Perusahaan yang Jalankan
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi menginginkan tidak ada Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).
Penulis: Muhammad Azzam |
• Ahok Bakal Jadi Bos BUMN, Demokrat Minta Tingkah Laku dan Status Mantan Napi Jadi Pertimbangan
"Sebenarnya kita meminta kenaikan di atas PP 78. Tapi hasil hari ini memang itulah yang harus kita terima dengan angka itu. Kami harus menerima kalau tidak menerima rekomendasi berarti kita sama dengan APINDO tidak ingin ada kenaikan UMK. Hasil ini juga kan harus segera diserahkan ke Gubernur Jabar," paparnya.
Sebelumnya, batas penetapan UMK paling lambat harus diputuskan ke Gubernur Jawa Barat pada 21 November 2019. Sementara Gubernur Jawa Barat menetapkan UMP Jawa Barat sebesar Rp 1.800.000.
Sedangkan formulasi kenaikan yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) sebesar 8,51 persen.
Adapun UMK Kota Bekasi tahun 2019 sebesar Rp 4.229.756. Adanya kenaikan 8,51 persen menjadi Rp 4.589.708. (MAZ)