Kasus Rizieq Shihab
Sudah Dapat Foto Surat Pencekalan Rizieq Shihab Via WA, Mahfud MD Tetap Tak Percaya
MENKO Polhukam Mahfud MD mengaku sudah menerima softcopy surat pencekalan Rizieq Shihab yang dikirim kuasa hukumnya, Sugito Atmo Prawiro.
MENKO Polhukam Mahfud MD mengaku sudah menerima softcopy surat pencekalan Rizieq Shihab yang dikirim kuasa hukumnya, Sugito Atmo Prawiro.
Namun, Mahfud MD meragukan keaslian softcopy surat yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp (WA) itu.
“Itu bukan surat dari pemerintah, tapi surat penolakan bahwa yang bersangkutan tak boleh keluar dengan alasan keamanan, tak dijelaskan dari Pemerintah Indonesia atau Arab Saudi.”
• Satu Bomber Polrestabes Medan Masih Dikejar, Mahfud MD Bilang Teroris Sekarang Muda-muda
“Itu bukan bukti, bagaimana membuktikannya kalau kamu dikasih surat seperti itu?"
"Kalau kamu bisa buktikan tolong kasih tahu saya,” tuturnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).
Sebelumnya, Mahfud MD menduga Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memiliki persoalan dengan Pemerintah Arab Saudi, sehingga tidak bisa keluar dari negara tersebut.
• Permasalahkan Istilah Cekal Rizieq Shihab, Yasonna Laoly: Kalau Dicekal Tidak Bisa ke Luar Negeri
"Menurut hukum Indonesia, tidak mungkin satu setengah tahun dicekal kalau atas permintaan Pemerintah Indonesia," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Berdasarkan undang-undang di Indonesia, kata Mahfud MD, surat pencekalan seseorang berlaku enam bulan.
• Ditanya Peluang Jadi Capres 2024, Anies Baswedan: Masyaallah, Saya Baru Dua Tahun Kerja di Jakarta
Jika dalam waktu tersebut tidak diajukan ke pengadilan, jelasnya, maka pihak yang dicekal bisa keluar maupun masuk ke Indonesia.
"Katanya itu sudah satu setengah tahun, berarti masalahnya bukan di Pemerintah Indonesia."
"Masalahnya di Pemerintah Arab Saudi. Silakan urusannya ke sana, kalau ada sesuatu yang bisa kami bantu, ya dibantu," papar Mahfud MD.
• Menantu Sebut Rizieq Shihab Dua Kali Dicekal, Imigrasi Belum Terima Surat dari Arab Saudi
Mahfud MD yang telah menjabat sebagai Menko Polhukam selama kurang lebih satu bulan, mengaku telah mengecek ke pihak Imigrasi dan kepolisian, terkait kabar pencekalan Rizieq Shihab.
Namun, hingga saat ini Mahfud MD tidak menemukan dokumen maupun pernyataan dari imigrasi dan kepolisian soal pencekalan Rizieq Shihab.
"Habib Rizieq tidak boleh keluar dari Arab Saudi atas alasan keamanan."
• Fadli Zon Bilang Pencekalan Rizieq Shihab Pesanan, Sebut Proses Pemulangannya Cuma Butuh Satu Hari