Kasus Rizieq Shihab
Fadli Zon Bilang Pencekalan Rizieq Shihab Pesanan, Sebut Proses Pemulangannya Cuma Butuh Satu Hari
WAKIL Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mencurigai tidak bisa pulangnya Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia, karena adanya pesanan.
WAKIL Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mencurigai tidak bisa pulangnya Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia, karena adanya pesanan.
"Ini berulang, berkali-kali, seperti ada pesanan. Kita tidak tahu pesanan dari mana," ujar Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (11/11/2019).
Sebab, menurut Fadli Zon, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Rizieq Shihab di Arab Saudi, yang membuatnya dicekal oleh pemerintah setempat.
• Sukmawati: Di Mana Bendera Hitam Bertuliskan Arab Saat Bangsa Indonesia Melawan Penjajah?
"Tidak ada pelanggaran- pelanggaran yang terkait dengan hukum, overstay, dan sebagainya, yang kita ketahui pada waku itu."
"Jadi memang ada upaya supaya Habib Rizieq tidak kembali ke Indonesia. Itu yang dilaporkan kepada saya tempo hari," katanya.
Pemerintah Indonesia, kata Fadli Zon, sebenarnya mudah memulangkan Rizieq Shihab.
• Partai NasDem Targetkan Jadi Jawara Pemilu 2024, Pengurusnya Bakal Sampai Desa dan Kelurahan
Apabila pemerintah memiliki niatan baik, katanya, proses pemulangan Rizieq Shihab bisa dilakukan dalam satu-dua hari.
"Kalau pemerintah sekarang ini mau, mudah sekali. Saya kira ukuran satu hari selesai ibaratnya."
"Karena pasti ada tangan-tangan tidak terlihat yang ketika itu memang menginginkan beliau tidak kembali ke Indonesia," ucapnya.
• Patrice Rio Capella Komentari Partai Nasdem, Anak Buah Surya Paloh Berniat Laporkan ke Polisi
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive, Rizieq Shihab menunjukkan dua dokumen yang ia klaim merupakan bukti pencekalan dirinya atas permintaan Pemerintah Indonesia.
Berikut ini pernyataan lengkap Rizieq Shihab soal pencekalan, sambil menujukkan dua dokumen tersebut:
Saya tunjukkan di sini, supaya Anda tahu, karena saat ini saya lihat di Indonesia ini masih ada oknum-oknum pejabat, yang bicara di televisi mewakili pemerintah.
Seenaknya mereka katakan bahwa saya ini bisa pulang kapan saja, tidak ada pencekalan, mereka bohong!
Saya tunjukkan pertama, ini adalah surat yang berisi tentang visa saya.
Visa saya itu berlaku tanggal berapa, berakhir tanggal berapa, ini lembaran yang menerangkan tentang persoalan masa berlaku saya punya visa.