Kasus Rizieq Shihab
Sudah Dapat Foto Surat Pencekalan Rizieq Shihab Via WA, Mahfud MD Tetap Tak Percaya
MENKO Polhukam Mahfud MD mengaku sudah menerima softcopy surat pencekalan Rizieq Shihab yang dikirim kuasa hukumnya, Sugito Atmo Prawiro.
"Tetapi bagi Indonesia, sudah saya cek semua, imigrasi, kepolisian, tidak ada yang mencekal dia," sambung Mahfud MD.
Agar persoalan pencekalan tidak semakin melebar dan saling tuduh, Mahfud MD berharap Rizieq Shihab menyampaikan surat pencekalan tersebut kepadanya.
• Surya Paloh Bilang Sayang Sampai Kirim Intelijen karena Tak Disalami, Megawati Tersenyum
"Kalau dia punya bukti surat dicekal oleh Pemerintah Indonesia, antarkan ke saya, entah aslinya, entah copy-nya."
"Yang saya lihat itu yang beredar dokumen di media sosial karena tidak pernah ada aslinya," tutur Mahfud MD.
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Rizieq Shihab menunjukkan dua dokumen yang ia klaim merupakan bukti pencekalan dirinya atas permintaan Pemerintah Indonesia.
• Akhirnya Peluk Erat Surya Paloh di Ultah Partai NasDem, Jokowi Akui Cemburu
Berikut ini pernyataan lengkap Rizieq Shihab soal pencekalan, sambil menujukkan dua dokumen tersebut:
Saya tunjukkan di sini, supaya Anda tahu, karena saat ini saya lihat di Indonesia ini masih ada oknum-oknum pejabat, yang bicara di televisi mewakili pemerintah.
Seenaknya mereka katakan bahwa saya ini bisa pulang kapan saja, tidak ada pencekalan, mereka bohong!
Saya tunjukkan pertama, ini adalah surat yang berisi tentang visa saya.
Visa saya itu berlaku tanggal berapa, berakhir tanggal berapa, ini lembaran yang menerangkan tentang persoalan masa berlaku saya punya visa.
Nah kemudian, lembaran yang satu lagi, ini adalah lembaran yang menerangkan bahwa saya dicekal, sejak tanggal 1 Syawal 1439 sampai hari ini.
Di sini ditulis bahwa saya dilarang keluar, atau saya dilarang bepergian keluar dari Saudi, bahkan di sini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan.
Jadi sekali lagi saya dicekal di sini bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian.
Bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan satu kejahatan di Saudi ini atau kesalahan, tidak!
Hanya karena alasan keamanan. Jadi kedua surat ini merupakan bukti nyata, riil, autentik, bahwa saya memang dicekal oleh Pemerintah Saudi, atas permintaan Pemerintah Indonesia.