Dirjen Imigrasi Sebut Surat Cekal Versi Rizieq Shihab Tak Jelas, Imigrasi Tak Pernah Cekal Rizieq
Direktorat Jenderal Imigrasi belum pernah menerbitkan surat cekal untuk menolak atau menangkal Habib Rizieq masuk ke Indonesia sampai saat ini,"
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ronny Sompie menegaskan, pihaknya belum pernah menerbitkan surat pencekalan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
"Direktorat Jenderal Imigrasi belum pernah menerbitkan surat untuk menolak atau menangkal Habib Rizieq masuk ke Indonesia sampai saat ini," ujar Ronny dalam konferensi pers di Hotel Shangrila, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).

Mengenai paspor Rizieq, Ronny menyampaikan, paspor itu dikeluarkan Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat tanggal 25 Februari 2016 dan berlaku hingga Februari 2021.
• Mahfud MD Ragukan Bukti Surat Pencekalan Versi Rizieq Shihab, Diduga Masalahnya dengan Arab Saudi
• Menhan Prabowo Subianto Pelajari Kemungkinan Kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Saudi ke Indonesia
• Fadli Zon Bilang Pencekalan Rizieq Shihab Pesanan, Sebut Proses Pemulangannya Cuma Butuh Satu Hari
"Hingga kini (paspor yang dipegang Rizieq) masih berlaku," ujar Ronny.
Dia pun menegaskan bahwa dokumen perjalanan paspor tersebut menjadi bagian dari perlindungan pemerintah kepada setiap warga negara Indonesia, termasuk Rizieq.
Lebih lanjut, dia menyampaikan, ketika seorang WNI datang ke negara lain, kondisinya tergantung dari pemerintah negara yang bersangkutan.
"Ketika beliau datang dan bertempat tinggal di sebuah negara di luar negeri, tergantung dari pemerintah negara-negara tersebut memberikan visa boleh masuk, kemudian memberikan izin tinggal kepada beliaunya," kata Ronny.
• Ronaldo Ngambek Saat Diganti Paulo Dybala dan Langsung Tinggalkan Stadion, Ronaldo Tak Salah?
Dalam konteks Rizieq, menurut dia, yang bersangkutan keluar dari Indonesia sejak 27 April 2017. Dengan kata lain, kata Ronny, sudah dua tahun lebih Rizieq meninggalkan Indonesia.
Menurut dia, jika sampai saat ini Rizieq masih bertahan di Arab Saudi, ini menjadi kewenangan dari pemerintah setempat.
"Apakah ini berkaitan dengan visa yang diberikan dan sebagainya, atau ada persoalan yang lain. Tentu ini menjadi kewenangan dari pemerintah Arab Saudi," kata dia.
• Revolusi Industri 4.0 yang Mengubah Era Industrialisasi Menjadi Era Digitalisasi yang Sangat Cepat
"Pejabat Imigrasi yang diberikan kewenangan oleh negaranya mengatur warga negara asing atau tidak boleh keluar dari negara Arab Saudi," ucap Ronny.
Surat Cekal Tak Jelas
Ronny Sompie menyebut, surat pencekalan yang ditunjukkan Rizieq Shihab samar-samar dan tidak jelas.
Karena itu, pihaknya belum bisa memastikan keaslian dua lembar surat yang ditunjukkan Rizieq dalam video yang beredar di YouTube itu.
"Kita sendiri belum tahu apa benar ada surat itu. Karena kan suratnya samar-samar, tidak jelas, " ujar Ronny
• Pencuri Truk yang Dibekuk Polda Metro Jaya Pernah Curi Mobil Operasional RCTI