Mahfud MD Ragukan Bukti Surat Pencekalan Versi Rizieq Shihab, Diduga Masalahnya dengan Arab Saudi
Sampai hari ini tak ada bukti atau indikasi pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq. Kalau ada bukti pemerintah Indonesia mencekal beritahu saya
Menko Polhukam Mahfud MD meminta imam besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab untuk mengirimkan bukti pencekalan dari pemerintah Indonesia.
Jika memang ada, Mahfud mengaku siap menyelesaikan masalah tersebut sehingga Rizieq Shihab bisa kembali ke Indonesia.
Mahfud mengatakan hingga kini dirinya belum menemukan bukti pencekalan pemerintah Indonesia kepada Rizieq Shihab.
• Mahfud MD: Kalau Ada Bukti Indonesia Mencekal Rizieq Shihab, akan Saya Selesaikan!
• Rizieq Shihab Mengaku Dicekal 1,5 Tahun, Padahal Kata Mahfud MD Masa Berlakunya Maksimal Enam Bulan
“Sampai hari ini tak ada bukti atau indikasi pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq. Kalau ada bukti pemerintah Indonesia mencekal beritahu saya, akan saya selesaikan,” ungkap Mahfud ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Mahfud mempertanyakan pengakuan Rizieq Shihab yang dicekal untuk kembali ke tanah air selama 1,5 tahun.
Karena menurutnya dalam hukum Indonesia pencekalan hanya berlaku maksimal enam bulan.
“Menurut hukum Indonesia, seseorang dicekal maksimal enam bulan.
Dia ngakunya 1,5 tahun dicekal, berarti tak ada masalah dengan pemerintah Indonesia, harus ditanyakan ke Arab Saudi kenapa dicekal,” pungkasnya.

Mahfud MD kembali menepis pengakuan Habib Rizieq Shihab yang mengaku dicekal oleh pemerintah Indonesia untuk kembali ke tanah air.
Menurut Mahfud, pengakuan Rizieq Shihab janggal lantaran dalam hukum Indonesia pencekalan hanya berlaku maksimal enam bulan.
“Pencekalan berlaku maksimal enam bulan dalam hukum Indonesia, sementara dia (Rizieq Shihab) mengaku sudah dicekal 1,5 tahun.
• Pengungkap Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar Dicecar Pertanyaan oleh Tujuh Anggota Badan Kehormatan
Berarti tak ada masalah dengan pemerintah Indonesia,” ungkap Mahfud ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Oleh sebab itu Mahfud menduga jika Rizieq Shihab masih dicekal, berarti ada masalah dengan pemerintah Arab Saudi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengaku hingga saat ini tak ada bukti berupa dokumen yang menunjukkan pemerintah Indonesia mencekal Rizieq Shihab.
“Sampai hari ini tak ada bukti pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq. Harus ditanyakan kepada Arab Saudi itu, karena di Indonesia ketentuannya seperti itu.”