Kasus Rizieq Shihab

Mahfud MD: Kalau Ada Bukti Indonesia Mencekal Rizieq Shihab, akan Saya Selesaikan!

MENKO Polhukam Mahfud MD menegaskan, hingga saat ini tak ada dokumen yang bisa membuktikan Pemerintah Indonesia mencekal Rizieq Shihab.

Editor: Yaspen Martinus
Tribun Medan
AKHIRNYA Mahfud MD Angkat Bicara soal Pemulangan Habib Rizieq Syarat Rekonsiliasi dari Prabowo Kolase Mahfud MD dan Habib Rizieq. 

MENKO Polhukam Mahfud MD menegaskan, hingga saat ini tak ada dokumen yang bisa membuktikan Pemerintah Indonesia mencekal Rizieq Shihab.

“Sampai hari ini tak ada bukti Pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq," katanya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).

"Harus ditanyakan kepada Arab Saudi itu, karena di Indonesia ketentuannya seperti itu.”

 Menantu Sebut Rizieq Shihab Dua Kali Dicekal, Imigrasi Belum Terima Surat dari Arab Saudi

“Kalau ada bukti Indonesia mencekal tolong kasih ke saya, nanti saya selesaikan,” tegasnya.

Mahfud MD juga meragukan pengakuan Rizieq Shihab yang mengklaim dicekal oleh Pemerintah ARab Saudi, atas permintaan Pemerintah Indonesia.

Menurut Mahfud MD, pengakuan Rizieq Shihab janggal lantaran dalam hukum Indonesia pencekalan hanya berlaku maksimal enam bulan.

 Ditanya Peluang Jadi Capres 2024, Anies Baswedan: Masyaallah, Saya Baru Dua Tahun Kerja di Jakarta

“Pencekalan berlaku maksimal enam bulan dalam hukum Indonesia, sementara dia mengaku sudah dicekal 1,5 tahun."

"Berarti tak ada masalah dengan Pemerintah Indonesia,” ungkap Mahfud MD, ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).

Oleh sebab itu, Mahfud MD menduga Rizieq Shihab masih dicekal, berarti ada masalah dengan Pemerintah Arab Saudi.

 Fadli Zon Bilang Pencekalan Rizieq Shihab Pesanan, Sebut Proses Pemulangannya Cuma Butuh Satu Hari

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Rizieq Shihab menunjukkan dua dokumen yang ia klaim merupakan bukti pencekalan dirinya atas permintaan Pemerintah Indonesia.

Berikut ini pernyataan lengkap Rizieq Shihab soal pencekalan, sambil menujukkan dua dokumen tersebut:

Saya tunjukkan di sini, supaya Anda tahu, karena saat ini saya lihat di Indonesia ini masih ada oknum-oknum pejabat, yang bicara di televisi mewakili pemerintah.

Seenaknya mereka katakan bahwa saya ini bisa pulang kapan saja, tidak ada pencekalan, mereka bohong!

Saya tunjukkan pertama, ini adalah surat yang berisi tentang visa saya.

Visa saya itu berlaku tanggal berapa, berakhir tanggal berapa, ini lembaran yang menerangkan tentang persoalan masa berlaku saya punya visa.

Nah kemudian, lembaran yang satu lagi, ini adalah lembaran yang menerangkan bahwa saya dicekal, sejak tanggal 1 Syawal 1439 sampai hari ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved