Kasus Rizieq Shihab

Mahfud MD: Kalau Ada Bukti Indonesia Mencekal Rizieq Shihab, akan Saya Selesaikan!

MENKO Polhukam Mahfud MD menegaskan, hingga saat ini tak ada dokumen yang bisa membuktikan Pemerintah Indonesia mencekal Rizieq Shihab.

Tribun Medan
AKHIRNYA Mahfud MD Angkat Bicara soal Pemulangan Habib Rizieq Syarat Rekonsiliasi dari Prabowo Kolase Mahfud MD dan Habib Rizieq. 

Nah, karena itu dalam hal ini, saya ingatkan kepada semuanya yang ada, sekali lagi, bahwa memang saya dicekal oleh Pemerintah Saudi, tapi atas permintaan Pemerintah Indonesia.

Justru, Pemerintah Saudi siap untuk melepaskan cekal tersebut, kalau ada jaminan bahwa kepulangan saya itu aman, damai, tenang, karena Pemerintah Saudi juga tidak ingin disalahkan.

Untuk itu saya ucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Saudi, yang selama dua tahun setengah saya berada di Makkah ini, mereka tidak pernah mengganggu saya.

Saya hidup di sini aman, nyaman, tenang, senang, penuh berkah.

Dan mereka setiap saat siap untuk mencabut cekal saya, kalau ada jaminan keamanan tersebut dari pihak Indonesia.

Sementara, saya berusaha meyakinkan bahwa saya bisa pulang kapan saja, dan insyaallah tidak akan ada sesuatu yang terjadi, tapi mereka perlu untuk jaminan itu datang dari Pemerintah Indonesia.

Jadi, Pemerintah Indonesia tidak usah berpura-pura tidak mengetahui tentang cekal ini, karena Pemerintah Indonesia sebetulnya yang meminta saya untuk dicekal, karena alasan politik.

Karena saya diinginkan oleh Pemerintah Indonesia agar tidak hadir di tengah-tengah masyarakat Indonesia, pada saat digelarnya Pilpres 2019 yang baru lalu.

Mereka mengingikan saat Pilpres digelar, saya tidak ada di Indonesia, saya ada di luar, karena bagi mereka saya merupakan ancaman, itu menurut penilaian mereka.

Sehingga, mereka mengganggu dan mengusik hak asasi saya, sehingga sampai saat ini saya masih dicekal.

Dalam video itu, Rizieq Shihab juga menunjukkan dua lembar kertas yang ia sebut visa dan surat pencekalan.

(CC/Rizal Bomantama)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved