Kasus Rizieq Shihab
Rizieq Shihab Mengaku Dicekal 1,5 Tahun, Padahal Kata Mahfud MD Masa Berlakunya Maksimal Enam Bulan
MENKO Polhukam Mahfud MD kembali meragukan pengakuan Rizieq Shihab yang mengaku dicekal oleh Pemerintah Indonesia untuk kembali ke Tanah Air.
MENKO Polhukam Mahfud MD kembali meragukan pengakuan Rizieq Shihab yang mengaku dicekal oleh Pemerintah Indonesia untuk kembali ke Tanah Air.
Menurut Mahfud MD, pengakuan Rizieq Shihab janggal lantaran dalam hukum Indonesia pencekalan hanya berlaku maksimal enam bulan.
“Pencekalan berlaku maksimal enam bulan dalam hukum Indonesia, sementara dia mengaku sudah dicekal 1,5 tahun."
• Ditanya Peluang Jadi Capres 2024, Anies Baswedan: Masyaallah, Saya Baru Dua Tahun Kerja di Jakarta
"Berarti tak ada masalah dengan Pemerintah Indonesia,” ungkap Mahfud MD, ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Oleh sebab itu, Mahfud MD menduga Rizieq Shihab masih dicekal, berarti ada masalah dengan Pemerintah Arab Saudi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengaku hingga saat ini tak ada bukti berupa dokumen yang menunjukkan Pemerintah Indonesia mencekal Rizieq Shihab.
• Menantu Sebut Rizieq Shihab Dua Kali Dicekal, Imigrasi Belum Terima Surat dari Arab Saudi
“Sampai hari ini tak ada bukti Pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq."
"Harus ditanyakan kepada Arab Saudi itu, karena di Indonesia ketentuannya seperti itu.”
“Kalau ada bukti Indonesia mencekal tolong kasih ke saya, nanti saya selesaikan,” tegasnya.
• Fadli Zon Bilang Pencekalan Rizieq Shihab Pesanan, Sebut Proses Pemulangannya Cuma Butuh Satu Hari
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Rizieq Shihab menunjukkan dua dokumen yang ia klaim merupakan bukti pencekalan dirinya atas permintaan Pemerintah Indonesia.
Berikut ini pernyataan lengkap Rizieq Shihab soal pencekalan, sambil menujukkan dua dokumen tersebut:
Saya tunjukkan di sini, supaya Anda tahu, karena saat ini saya lihat di Indonesia ini masih ada oknum-oknum pejabat, yang bicara di televisi mewakili pemerintah.
Seenaknya mereka katakan bahwa saya ini bisa pulang kapan saja, tidak ada pencekalan, mereka bohong!
Saya tunjukkan pertama, ini adalah surat yang berisi tentang visa saya.