Kasus Rizieq Shihab

Menhan Prabowo Subianto Pelajari Kemungkinan Kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Saudi ke Indonesia

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengaku sedang mempelajari kemungkinan kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Kolase foto (Tribunnews/Wartakotalive)
Habib Rizieq Shihab dan Prabowo Subianto 

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengaku sedang mempelajari kemungkinan kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang saat ini tinggal di Arab Saudi.

"Nanti kita ini ya, kita pelajari dulu, saya belum dengar," kata Prabowo di lingkungan Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Saat Pilpres 2019 beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) nomor urut 02 memang pernah meneken pakta integritas yang disodorkan forum Ijtima Ulama II GNPF.

Pakta integritas itu berisi 17 poin yang salah satunya berisi kesanggupan Prabowo memulangkan dan menjamin Rizieq Shihab.

Habib Rizieq pergi ke Arab Saudi sejak 26 April 2017. Saat itu, mulanya Rizieq ke pergi ke Arab Saudi untuk ibadah umrah.

 TERUNGKAP Prabowo Subianto Banjir Pujian di Komisi I DPR, Peserta Rapat Beri Tepuk Tangan

 Mau Jadi Anak Buah Anies Baswedan, Cepat Daftar di CPNS DKI Ada 3958 Formasi

 SADIS, Istri Hamil Dijual Jadi Pelacur Lalu Diracun karena Dituduh Selingkuh,Bayi Langsung Dioperasi

 BREAKING NEWS: Seorang Perempuan Penghuni Rusun Tipar Cakung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Pada saat yang sama, pihak kepolisian akan memeriksa Rizieq terkait kasus 'baladacintarizieq'.

Pada Juni 2018, polisi menghentikan penyidikan kasus ini.

Namun, Rizieq tak kunjung pulang ke Indonesia.

Hari ini Prabowo juga berencana untuk menerima beberapa duta besar (dubes) negara sahabat termasuk Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Esam A. Abid Althagafi.

"Mudah-mudahan nanti kita lihat," jawab Prabowo saat ditanya apakah ia akan membicarakan soal kepulangan Rizieq dengan Dubes Althagafi.

 Prabowo Subianto dan Hotman Paris Ngobrol Dua Jam di Rumah Jalan Kertanegara, Ada Apa ya?

Rizieq mengaku tidak bisa pulang ke Indonesia karena sejumlah alasan pertama terkait masalah izin tinggal di Arab Saudi.

Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan Rizieq tak bisa pulang karena tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan (overstay).

Solusi dari masalah itu adalah dengan membayar denda "overstay" sekitar 15 sampai dengan 30 ribu riyal atau Rp 110 juta per orang.

Namun, faktor overstay ini ditanggapi oleh pengacara Habib Rizieq bahwa overstay itu pun bukan kesalahan Rizieq karena karena habisnya visa Rizieq pada 20 Juli 2018 dan Sebelum tanggal 20 Juli 2018, Rizieq sudah mencoba untuk keluar dari Arab Saudi supaya visanya masih bisa berlaku.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved