Otomotif

Begini Cara Bayar Pajak Tahunan Motor dan Mobil Bekas yang Sudah Diblokir Pemilik Sebelumnya

Sudah tahu bagaimana cara bayar pajak tahunan kendaraan terblokir? Ini penjelasan polisi, soal cara bayar pajak tahunan kendaraan bekas diblokir.

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
ILUSTRASI-Sudah tahu bagaimana cara bayar pajak tahunan kendaraan terblokir? Ini penjelasan polisi, soal cara bayar pajak tahunan kendaraan bekas diblokir. 

Berikut ini, penjelasan polisi soal bisa tidaknya bayar pajak tahunan motor dan mobil bekas tanpa disertakan KTP asli pemilik pertama kendaraan.

 Rumah Sakit Swasta Mengeluhkan Pembayaran Klaim BPJS Kesehatan Terlambat

 Berwisata ke China, Turis Asing Bisa Pakai Aplikasi Pembayaran Alipay dan WeCaht

 Kabel Semrawut Tersangkut Truk Besar, Tiang Penyangga dekat Puspemkot Tangsel Hampir Ambruk

Diketahui, salah satu kelemahan beli motor atau mobil bekas, yakni kesulitan mencari KTP asli pemilik kendaraan bermotor sebelumnya.

Padahal KTP menjadi syarat wajib saat akan membayar pajak tahunan.

Sebab, aturan ini sudah tertera di Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2012.

Jika tidak ada BPKB, masih bisa disiasati dengan pembayaran daring (online), tapi beda cerita jika KTP yang tidak ada.

 STNK MODEL BARU! Berbentuk Kartu dan Berfungsi Sebagai Alat Pembayaran, Ini Kata Polisi Soal e-STNK

 WASPADA! Marak Pelat Nomor dan Surat Kendaraan Palsu Kode TNI Polri, Simak Ciri-Ciri STNK-BPKB Palsu

 SIMAK! Syarat-Syarat Lengkap Mengurus STNK yang Hilang dan Perpanjangan STNK Kendaraan

Lantas bagaimana jika kondisinya susah mendapatkan KTP asli pemilik sebelumnya saat akan bayar pajak kendaraan?

Menanggapi hal tersebut, Kompol Arif Fazlurrahman, Kasie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya angkat bicara.

"Persayaratannya harus membawa KTP asli. Karena hal itu akan menyangkut kepemilikan atas nama orang lain," ujar Kompol Arif di Jakarta, (6/11/19).

"Ada dua sebab yang menjadi masalah timbul, adalah nanti orang lain yang ingin namanya diproses saat diperpanjang akan berdampak progresif"

 BERLAKU Secara Nasional! STNK Mati 2 Tahun Data Kendaraan Dihapus, Simak 10 Syarat Perpanjangan STNK

 Masyarakat Dilarang Keras Beli Motor Berkode ST, Simak Penjelasan Polisi Soal Motor Berkode ST

 Ini Penyebab Motor Berkode ST Marak Dijual dengan Harga Murah Sampai Polisi Harus Turun Tangan

"atau seharusnya orang tersebut sudah ingin terputus dari kewajiban kepemilikan kendaraan masih teregister atas nama dia," sambungnya.

Balik Nama

Kesulitan yang biasanya muncul setelah membeli kendaraan bekas yaitu pemilik lama enggan meminjamkan KTP untuk perpanjangan STNK.

Halaman
1234
Sumber: Gridmotor.id
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved