Otomotif

Ini Penyebab Motor Berkode ST Marak Dijual dengan Harga Murah Sampai Polisi Harus Turun Tangan

Motor berkode ST marak diperjualbelikan, dan diketahui motor berkode ST dijual di pasaran hingga motor berkode ST dijual di situs jual beli online.

Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
ILUSTRASI - Salah satu STNK dan BPKB Palsu yang bentuknya amat mirip dengan aslinya. 

Saat ini, motor berkode ST marak diperjualbelikan, dan diketahui motor berkode ST dijual di pasaran hingga motor berkode ST dijual di situs jual beli online.

Lalu, apa penyebab motor berkode ST marak di pasaran? Apakah harga motor kode ST murah?

Sebelumnya pihak kepolisian imbau masyarakat dilarang keras beli motor berkode ST. Lalu, apa arti kode ST dalam pembelian sepeda motor?

Berikut, penjelasan polisi soal motor berkode ST, sehingga kepolisian melarang masyarakat beli motor bekas berkode ST itu.

Sejumlah Ormas Unjuk Rasa di Depan Gedung MK Jelang Sidang Putusan, Wiranto: Apa yang Diperjuangkan?

Prodi Agama di PTKI Kini Mulai Kekurangan Peminat, Padahal Lulusannya Bisa Berkarya Dimanaaja

Kubu Prabowo Optimis Menang di MK dan Akan Ajak Kubu Jokowi Gabung, Netizen: Mau Ketawa Takut Dosa

WartaKotaLive melansir MotorPlus.com, sepeda motor tak dilengkapi surat-surat resmi alias motor bodong semakin banyak beredar di Indonesia.

Saat ini, motor bodong semakin banyak beredar di media sosial dan situs jual beli online.

Untuk jual beli motor tanpa surat-surat ini jelas melanggar aturan.

Namun tak dipungkiri aktivitas ini masih marak, karena harga motor tanpa surat-surat ini yang tergolong miring.

Biasanya motor ini saat dijual ada embel-embel, “STNK only” atau "ST".

Itu artinya motor yang dijual hanya memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saja, tanpa disertai Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Untuk itu, demi menimalisir tindakan tersebut, Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban terus mempersempit adanya penjualan motor bodong di Lumajang.

"Saya ingin menghimbau kepada masyarakat Lumajang, agar tidak bangga menjadi bagian dari pelaku kejahatan," kata Arsal, Selasa (25/6/2019).

Ia menilai apapun alasannya membeli motor bodong sama dengan bagian dari pelaku kejahatan.

"Karena membeli motor bodong sama dengan menyuburkan aksi curanmor," beber AKBP Arsal Sahban.

Menurut penuturan dia, berdasarkan teori ekonomi semakin banyak permintaan, suplainya juga pasti akan meningkat.

Halaman
1234
Sumber: Motor Plus
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved