Pilpres 2019
Sejumlah Ormas Unjuk Rasa di Depan Gedung MK Jelang Sidang Putusan, Wiranto: Apa yang Diperjuangkan?
Wiranto mempertanyakan tujuan sejumlah organisasi kemasyarakatan berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkumham) Wiranto mempertanyakan tujuan sejumlah organisasi kemasyarakatan berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Apalagi, unjuk rasa digelar jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 pada 27 Juni mendatang.
Sebab, menurut Wiranto, Prabowo Subianto sudah mengimbau pendukungnya untuk tidak menggelar unjuk rasa di depan MK.
• Polisi Tak Perlu Mundur dari Korps Bhayangkara Bila Terpilih Jadi Pimpinan KPK, Ini Dasar Hukumnya
"Yang diperjuangkan apa? Tadinya FPI kan dukung Prabowo-Sandi," kata Wiranto di Kompleks Palemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
"Tatkala yang didukung mengatakan ayo kita damai saja, menjaga suasana bersahabat, terima keputusan MK, apa pun keputusan itu. Lalu kalau FPI turun ke jalan, apa yang diperjuangkan? Saya mau tanya," sambungnya.
Wiranto mengingatkan, bila nantinya aksi yang dilakukan sejumlah ormas tersebut melanggar aturan, maka ia tidak segan-segan mengambil tindakan.
• Dahnil Anzar Bilang Bambang Widjojanto Mirip Abraham Lincoln yang Lawan Vampir Pengisap Darah Rakyat
"Kalau mereka tetap turun ke jalan dan menimbulkan kerusuhan, tinggal saya cari yang bertanggung jawab siapa."
"Kita jangan main-main masalah keamanan nasional. Kita sudah masuk dalam konsep yang benar, dalam koridor yang benar," tuturnya.
Menurut Wiranto, pemerintah bukan melarang unjuk rasa. Namun, unjuk rasa seharusnya tidak boleh mengganggu kebebasan orang lain.
• Ferdinand Hutahaean: Kecurangan Memang Ada, tapi Tak Mungkin Mendiskualifikasi Pasangan 01
Indonesia, katanya, merupakan negara hukum yang mana kebebasan ada batasan-batasannya.
"Kebebasan boleh, tetapi kan ada toleransi hukum yang menjaga kebebasan untuk tidak sebebas bebasnya."
"Kebebasan tidak mengganggu kebebasan orang lain. Kebebasan tidak ganggu keamanan nasional, ada toleransi hukum."
• Setya Novanto Sakit Sejak Pindah ke Lapas Gunung Sindur, Menkumham: Konsekuensi Pelanggaran Disiplin
"Jika toleransi hukum dilanggar, dilewati, ya kita tinggal menindak aja kok siapa tokohnya itu siapa," paparnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian melarang segala aksi demonstrasi digelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, saat putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Tito Karnavian mengaku telah memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono dan Kabaintelkam Komjen Agung Budi Maryoto, untuk tidak memberi izin kepada para pendemo.