Pilpres 2019

Sejumlah Ormas Unjuk Rasa di Depan Gedung MK Jelang Sidang Putusan, Wiranto: Apa yang Diperjuangkan?

Wiranto mempertanyakan tujuan sejumlah organisasi kemasyarakatan berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Warta Kota/Rangga Baskoro
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto saat menjadi Inspektur Upacara Apel Gelar Pasukan TNI-Polri dalam rangka pengecekan kesiapan aparat gabungan menyambut pengamanan kampanye terbuka dan pemungutan suara Pemilu 2019, Jumat (22/3/2019). 

"Belum ada info, sampai hari ini belum ada info dari Polda Metro Jaya," ucapnya.

Saat ini pihaknya tengah fokus mengamankan area di MK dan objek vital sekitarnya.

Terdapat sekira 47 ribu personel gabungan yang dikerahkan dalam pengamanan tersebut.

 Fit and Proper Test Calon Pimpinan KPK Digelar September, Dilantik Desember

Jenderal bintang satu itu mengatakan, rekayasa lalu lintas pun akan diberlakukan secara situasional.

"Ya untuk rekayasa lalin di sekitar MK sangat tergantung pada situasi di lapangan. Artinya bahwa skenario-skenario seperti itu sudah dipersiapkan dari Ditlantas PMJ."

"Salah satunya itu (penutupan Jalan Medan Merdeka Barat, rekayasa dalam rangka untuk mengantisipasi segala macam potensi gangguan," bebernya.

Imbauan Prabowo-Sandi

Ketua DPP Gerindra Sodiq Mujahid meminta para pendukung Prabowo-Sandi tidak turun ke jalan, dalam mengawal sidang sengketa Pilpres 2019.

Menurutnya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno telah mengeluarkan imbauan kepada para pendukung, untuk tidak berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya kami ingin tegaskan sekali lagi, permintaan dan imbauan Pak Prabowo bahwa kita tidak usah ada demo lagi di MK, kenapa?"

 Prabowo Belum Berpikir Temui Jokowi

"Karena kita sudah menempuh jalur yang formal konstitusional, lewat MK itu," ujar Sodiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Dalam mengawal sidang putusan MK, Sodiq meminta para pendukungnya untuk berdoa di masjid atau tempat ibadah masing-masing.

Harapannya, agar hakim MK bisa memproses substansi kecurangan tidak sebatas pada angka-angka.

 BREAKING NEWS: Polisi Ciduk Pembunuh Wanita yang Mayatnya Diikat Tali Rafia

"Agar hakim MK diberi petunjuk dan diberi keberanian untuk membangun sebuah paradigma baru, yang tidak melihat kecurangan hanya sebatas angka-angka, tapi secara komprehensif," paparnya.

Sodiq berharap para pendukung mendengar imbauan Prabowo-Sandi tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved