Direktur Utama Bilang Iuran BPJS Kesehatan Lebih Murah Daripada Beli Pulsa, Begini Hitungannya
TARIF baru iuran untuk peserta mandiri BPJS Kesehatan akan berlaku mulai 1 Januari 2020.
Sedangkan peserta kelas 2 seharusnya Rp 190.639 per bulan, menjadi hanya Rp 110.000 per bulan, dan peserta kelas 3 seharusnya Rp 131.195, menjadi Rp 42.000 per bulan.
• Sekjen MUI: Kalau Melarang Cadar, Apakah yang Pakai Rok Mini dan Tak Bertutup Kepala Juga Dilarang?
Selisih biaya dari seluruh kelas peserta mandiri akan disubsidi oleh pemerintah.
"Pemerintah tetap hadir untuk peserta mandiri, karena BPJS Kesehatan ini sangat dirasakan manfaatnya bagi peseta khususnya pada saat sakit," beber Fahmi Idris.
Fahmi Idris pun kembali menjelaskan kenaikan iuran ini bertujuan untuk mengatasi defisit keuagan.
• Jokowi Usul Istilah Radikalisme Diganti dengan Manipulator Agama, Setuju?
Sehingga, ke depannya pembayaran tagihan rumah sakit lebih lancar, dan pelayanan kepada peserta semakin maksimal.
"Kami pastikan layanan akan lebih baik, bahwa dengan cashflow yang baik, terutama bagi rumah sakit yang sampai saat ini tetap melayani (peserta BPJS Kesehatan)," ucap Fahmi Idris.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bukan untuk membebankan masyarakat.
• Apa Hal Sangat Signifikan yang Ditemukan Tim Teknis Polri dalam Kasus Novel Baswedan?
Untuk itu, dia meminta jajarannya memberikan pemahaman dengan baik dan hati-hati kepada masyarakat soal kenaikan iuran BPJS.
"Jangan sampai misalnya urusan yang berkaitan dengan kenaikan tarif BPJS."
"Kalau tidak clear, tidak jelas, masyarakat dibacanya, kita ini ingin memberatkan beban yang lebih banyak kepada rakyat," ujar Jokowi di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (31/10/2019).
• Menteri Agama Minta Imam Masjid Berdoa Pakai Bahasa Indonesia, Begini Respons Muhammadiyah
Jokowi melanjutkan, kenaikan iuran ini demi mengatasi defisit di BPJS, bukan untuk membebankan masyarakat miskin. Dia meminta warga untuk memahami hal tersebut.
Terlebih lagi, pemerintah telah menggratiskan 96 juta peserta BPJS kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan anggaran total Rp 41 triliun.
"Rakyat harus ngerti ini," tegasnya.
• Novel Baswedan Pesimistis Kasusnya Terungkap, Berkaca dari Penghentian Perkara Buku Merah
"Tahun 2020 subsidi yang kita berikan ke BPJS Rp 48,8 triliun. Ini angka besar sekali. Subsidi di APBN ini gede banget.
"Sekali lagi, yang digratiskan sudah 96 juta jiwa lewat subsidi yang kita berikan," beber Jokowi.