Direktur Utama Bilang Iuran BPJS Kesehatan Lebih Murah Daripada Beli Pulsa, Begini Hitungannya

TARIF baru iuran untuk peserta mandiri BPJS Kesehatan akan berlaku mulai 1 Januari 2020.

Istimewa
ILUSTRASI BPJS Kesehatan 

TARIF baru iuran untuk peserta mandiri BPJS Kesehatan akan berlaku mulai 1 Januari 2020.

Sesuai Perpres 75 Tahun 2019, besaran iuran peserta mandiri untuk kelas I menjadi Rp 160.000, kelas II menjadi Rp 110.000, dan kelas III menjadi Rp 42.000.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menyebutkan, jika dikalkulasikan per tahun, besaran pembayarannya memang bisa jutaan.

Pemerintah Masih Subsidi Iuran BPJS Kesehatan Meski Sudah Dinaikkan, Kelas 3 Harusnya Rp 131.195

Tapi, kalau dihitung secara harian, membayar iuran BPJS dinilai lebih murah dibandingkan membeli pulsa, karena hanya menyisihkan ribuan rupiah per harinya.

“Kalau bicara perbandingan lebih murah dari pulsa,” ucap Fahmi Idris, ditemui di Kantor Pusat Kemenkes, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).

Rinciannya, untuk kelas I per hari cukup menyisihkan Rp 5.000-Rp 6.000.

Jokowi Mulai Pilih Anggota Dewan Pengawas KPK Tanpa Panitia Seleksi, Dilantik Bareng Firli Bahuri CS

Sedangkan untuk kelas II per hari menabung Rp 3.000 - Rp 4.000, dan untuk kelas III menabung sekitar Rp 2.000 per hari.

“Jadi kalau ada yang menyatakan pemerintah zalim, pemerintah ini membuat rakyat makin menderita, tidak."

"Iuran itu ada penelitiannya, jadi masih terjangkau,” kata Fahmi Idris.

Didanai Credit Saison, KoinWorks Makin Berkomitmen Dukung Penguatan Ekonomi Digital Indonesia

Fahmi Idris juga memastikan formula iuran baru ini rencananya akan diterapkan hingga lima tahun ke depan, dan mampu menutupi defisiti yang hingga akhir tahun 2019 diperkirakan mencapai Rp 32 triliun.

“Ini (biaya) konstruksi kami sampai 5 tahun ke depan,” jelas Fahmi Idris.

Fahmi Idris menyebutkan, besaran kenaikan iuran yang akan dibayarkan peserta sebenarnya masih di bawah perhitungan yang sesungguhnya.

Untuk tetap memastikan keberlangsungan asuransi kesehatan kepada masyarakat, katanya, pemerintah juga memberikan sokongan subsidi kepada peserta mandiri.

 Gerindra Bilang Prabowo Bakal Salurkan Gaji Menteri Pertahanan ke Yayasan Sosial dan Lembaga Zakat

"Tetap ada subsidi dari pemerintah. Presiden tidak menaikkan iuran seperti yang seharusnya," ungkap Fahmi Idris saat ditemui di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Jumat (1/10/2019).

Fahmi Idris membocorkan seharusnya untuk peserta kelas 1 iurannya menjadi Rp 274.204 per bulan, tapi diputuskan pemerintah hanya Rp 160.000 per bulan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved