Pelayanan Kesehatan
Pengguna BPJS Mandiri Gratis Ikut Terkejut Saat Melihat Iuran Tarif BPJS Naik Per Awal Tahun 2020
Semenjak dirinya telah terdaftar sebagai pengguna BPJS kelas 3, tak ada rasa kekhawatiran berlebih baginya.
Namun, ia belum terpikirkan untuk menurunkan kelas BPJS miliknya.
"Belum tahu sih kalo mau turun kelas atau nggak."
"Mungkin, kita lihat dulu, kalo emang ngak sanggup ya mau ngak mau turun kelas," katanya.
Walaupun ada beberapa masyarakat yang merasa keberatan, namun Andi Pratomo (44), salah seorang warga, menyatakan, justru dia tak mempermasalahkan kenaikan iuran BPJS di tahun depan.
"Kalo saya sih ngak masalah ya kalo naik."
"Cuma, jangan sampai layanan justru menurun, kalo bisa malah harus ditingkatkan, jangan iuran saja yang naik, jadi masyarakat juga tidak resah," ucapnya.
• Perjuangan Alfin Lestaluhu Melawan Penyakit dan Kenangan Permainan Cantiknya di Lapangan Hijau
Diketahui bahwa Pemerintah telah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai Januari 2020. Kenaikan iuran itu mencapai dua kali lipat dari tarif saat ini.
Kelas I naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000. Kelas II membayar Rp 110.000 dari yang sebelumnya Rp 51.000.
Sedangkan untuk kelas III naik jadi Rp 42.000 dari sebelumnya Rp 25.500.
Kenaikan iuran ini tertuang dalam Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Oktober 2019 lalu.
• Sejumlah Fakta Penanganan Perbedaan Pendapat Era Menko Mahfud MD Lebih Humanis Dibanding Era Wiranto