Ditempatkan Gerindra di Komisi VII DPR, Mulan Jameela: Ditugaskan di Mana Saja Woles
FRAKSI Gerindra menempatkan Raden Terry Tantri Wulansari alias Mulan Jameela, di Komisi VII DPR.
FRAKSI Gerindra menempatkan Raden Terry Tantri Wulansari alias Mulan Jameela, di Komisi VII DPR.
Komisi VII membidangi masalah energi, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup.
"Insyaallah (komisi) tujuh," ujar Mulan Jameela di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2019).
• Jokowi: Papua Itu Surga Kecil yang Jatuh ke Bumi
Istri musikus Ahamd Dhani tersebut mengaku tidak meminta penugasan di Komisi VII, melainkan ditugaskan oleh fraksi.
Sebagai anggota DPR baru, ia mengikuti apa pun perintah Fraksi Gerindra.
"Enggak, saya ditempatkan sama fraksi. Ya namanya anak bawang, ya kita woles saja ditugaskan di mana saja," tuturnya.
• Mulan Jameela Mengaku Masih Dibolehkan KPK Jadi Bintang Iklan dan Diendorse
Mulan Jameela mengaku siap ditugaskan di Komisi tersebut.
Meski dengan latar belakang artis, ia akan berusaha sebaik mungkin bekerja di Komisi VII.
"Ya kalau berat enggak berat harus kita lalui dulu. Belum juga masuk sekarang kan, doain saja," katanya.
• HM Prasetyo Sebut Jaksa Agung Jabatan Politis, Lalu Berikan Pesan Ini kepada Penerusnya
Bila resmi menjadi anggota Komisi VII, Mulan Jameela mengatakan akan fokus pada masalah lingkungan hidup.
Alasannya, lingkungan hidup bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Karena yang paling penting lingkungan hidup yang itu memang berhubungan sama masyarakat, pasti langsung berkenaan dengan masyarakat," paparnya.
• Anies Baswedan: Sulit Bangun Persatuan dalam Ketimpangan dan Ketidakadilan
Mulan Jameela membenarkan mitra kerja di Komisi VII cukup banyak, tidak hanya mengenai lingkungan hidup.
Namun, saat ditanya lembaga mana saja yang menjadi mitra komisi tersebut, Mulan Jameela tidak menjawabnya.
Ia mengatakan akan menjawab pertanyaan tersebut setelah resmi ditetapkan sebagai anggota Komisi VII.
• HM Prasetyo: Kalau Mau Jadi Jaksa Agung Harus Punya Kumis
"Iya betul (banyak). Wah ini ngetes nih, tes nih, ya kan kita belum ketok palu nih."
"Nanti tunggu dulu kalau sudah diputuskan melalui rapat paripurna baru saya bicara ya, terima kasih," ucapnya.
Komisi VII tidak hanya membidangi masalah lingkungan hidup, melainkan juga riset dan teknologi, serta energi.
• Anies Baswedan Bilang Kebijakan Berkeadilan Bisa Tanggulangi Ketimpangan Sosial
Ada pun mitra Komisi VII meliputi Kementerian ESDM, BPPT, Batan, Bapetan, BIG, BPH Migas, SKK Migas, dan Lapan.
Juga, LIPI, DEN, Pusat Peragaan Iptek, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Riset dan Teknologi.
Sementara, Mulan Jameela mengatakan masalah endorsement yang sempat disentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah selesai.
• Ancaman Terorisme di Indonesia Justru Lebih Serius Setelah Bos ISIS Abu Bakar al-Baghdadi Tewas
Ia mengaku sudah berkonsultasi dengan KPK terkait endorsement tersebut.
"Kan saya juga sudah berkonsultasi dengan pihak KPK, dan sudah ada tabayun istilahnya," kata Mulan Jameela di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2019).
• HM Prasetyo Sebut Jaksa Agung Jabatan Politis, Lalu Berikan Pesan Ini kepada Penerusnya
Mulan Jameela mengatakan, soal endorsement, ia menjalani profesi sebagai artis, bukan anggota DPR.
Sehingga, menurutnya endorsement tersebut tidak masuk dalam gratifikasi.
"Pada saat saya menerima endorsement atau paid promote, saya menjalani fungsi sebagai artis."
• Anies Baswedan: Sulit Bangun Persatuan dalam Ketimpangan dan Ketidakadilan
"Dan itu insyaallah tidak menyalahi peraturan, karena memang ya pekerjaan istilahnya," tuturnya.
Ia mengatakan, berdasarkan konsultasi dengan KPK, endorsement dan menjadi bintang iklan masih diperbolehkan. Namun, ada batasan-batasan yang harus ditaati.
"Hal-hal apa yang istilahnya ruang lingkup atau batasan-batasan apa anggota dewan yang tidak boleh dilakukan."
• HM Prasetyo: Kalau Mau Jadi Jaksa Agung Harus Punya Kumis
"Kalau sejauh endorsement atau paid promote atau jadi mungkin model iklan itu enggak apa apa, karena profesi kita juga sebagai artis," paparnya.
Sebelumnya, KPK ikut buka suara mengenai unggahan selebritas Mulan Jameela yang kini menjadi anggota DPR periode 2019-2024.
Istri musikus Ahmad Dhani itu mengunggah foto yang dinilai erat berkaitan dengan dugaan conflict of interest (COI).
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu mengunggah kacamata merek Gucci di akun Instagramnya pada Kamis (17/10/2019), yang memperlihatkan tiga kacamata dengan kartu merek Gucci.
• KPK Masih Bebas Lakukan OTT Selama Jokowi Belum Bentuk Dewan Pengawas
"Bismillahirrahmanirrahim...Terimakasih @jakarta_eyewear ngirim kacamata sebagus ini, buat sahabat onlineku yang lagi cari supplier kacamata termurah."
"Bisa order langsung di @jakarta_eyewear ya...," tulis Mulan Jameela di akun Instagram miliknya @mulanjameela1
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, postingan Mulan Jameela itu berkaitan dengan etika pejabat publik yang harus jauh dari konflik kepentingan.
• Suami Istri Dirampok Saat Tumpangi Bajaj, Harta Senilai Rp 25 Juta Raib
Saut Situmorang mengibaratkan jatuhnya seseorang itu sering masuk dari pintu sederhana seperti ditraktir minum kopi.
"Isu utama dari jatuhnya sesosok rezim atau perorangan itu sering masuk dari pintu yang sederhana."
"Seseorang ditraktir minum kopi di warung, apalagi kacamata bermerek," kata Saut Situmorang kepada wartawan, Jumat (18/10/2019).
• SUSUNAN Lengkap Acara Pelantikan Jokowi-Maruf Amin, Dimulai Pukul 14.30
Alasan itulah, kata Saut Situmorang, yang membuat penyelenggara negara perlu dijaga oleh KPK.
Agar mereka, contohnya Mulan Jameela, tetap fokus pada kinerja utama, sehingga jauh dari perilaku yang memungkinan adanya conflict of interest (COI).
"Bisa saja seseorang akan sustain integritasnya, dengan kata lain pemberian tidak akan membuat dirinya goyah integritasnya."
• Wali Kota Medan Ajak Anak Istri ke Jepang, Lalu Palak Kepala Dinas untuk Lunasi Pembengkakan Biaya
"Itu sebabnya beri memberi pada seorang penyelenggara negara tidak saja harus dilihat dengan pendekatan potensi COI yang akan timbul."
"Akan tetapi ada isu lainnya antara lain tentang keadilan, norma, etika, kepantasan dan lain-lain," jelasnya.
Saut Situmorang juga mengingatkan soal aturan bagi seorang pejabat untuk menolak ataupun melaporkan segala pemberian dari pihak lain kepada KPK.
• Istana Rogoh Kocek Hingga Rp 1 Miliar untuk Mobil Tamu Negara Saat Pelantikan Jokowi-Maruf Amin
Kata dia, hal tersebut perlu dilakukan, karena sulit memahami apakah suatu pemberian ke pejabat berkaitan atau tidak dengan posisinya sebagai penyelenggara negara.
"Potongan (rabat) atau diskon saja direkomendasikan untuk ditolak atau dilaporkan ketika Anda seorang penyelenggara negara."
"Karena sulit dipahami bahwa pemberian itu tidak ada kaitan dengan posisi Anda sebagai penyelenggara negara. Ya saran saya dilaporkan saja ke KPK," papar Saut Situmorang.
• Terduga Teroris di Bekasi Kerap Jual Ikan Hias Sampai Tengah Malam, Pembelinya Jarang
Akan tetapi, postingan tersebut kini sudah dihapus oleh Mulan Jameela.
Sebelumnya, promosi yang masih kerap dilakukan anggota DPR Mulan Jameela berujung teguran dari KPK.
Mulan Jameela diingatkan soal pejabat publik yang tidak boleh menerima hadiah dari siapapun atau gratifikasi.
• INI Dia Foto Resmi Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024, Maruf Amin Tampil Beda
Awalnya Mulan Jameela unggah sebuah postingan kaca mata bermerek.
Mulan Jameela menyebut kaca mata tersebut sebuah pemberian dari toko online.
"Bismillahirrahmanirrahim... terima kasih @jakarta_eyewere ngirimin kaca mata sebagus ini. Buat sahabat onlineku yang lagi cari supplier kaca mata termurah bisa order langsung @jakarta_eyewere ya,” tulis Mulan di akun instagramnya Kamis (17/10/2019) seperti dikutip Wartakotalive.com.

Denda 200 juta
Postingan tersebut mengingatkan soal gratifikasi pejabat negara.
Setiap pejabat yang menerima hadiah wajib melaporkan hal tersebut ke lembaga berwenang KPK.
Jika tidak maka pejabat akan terancam Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 dan Undang-undang 20 Tahun 2001 Pasal 12.
• Ini Alasan Polisi Lakukan Diskresi Tak Keluarkan Izin Demonstrasi Jelang Pelantikan Presiden
Penerima gratifikasi bahkan bisa diancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.
Juga, denda paling sedikit Rp 200 juta rupiah dan paling banyak Rp1 miliar rupiah.
Dikutip dari website KPK, undang-undang tersebut tidak berlaku jika penerima melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada KPK.
• Prabowo Bakal Jadi Menteri Pertahanan? Ali Mochtar Ngabalin: Amin, Insyaallah
Pelaporan gratifikasi ini wajib dijalankan penyelenggara negara termasuk anggota legislatif.
Mulan Jameela mengklarifikasi caption dan unggahan tersebut.
Di story-nya, Mulan Jameela menjelaskan bahwa unggahannya semata-mata hanyalah sebuah promo atau endorse.
• Ditanya Isu Fadli Zon Bakal Jadi Menteri, Ali Mochtar Ngabalin Buka Sorban Lalu Garuk-garuk Kepala
Membagikan screenshoot pesan aplikasi Mulan menjelaskan bahwa caption ditulis langsung oleh admin produk yang bersangkutan.
Mulan hanya menjanjikan untuk mengunggah postingan foto dan caption sesuai permintaan admin.
“Ini chat antara admin Jakarta Eyewere dan saya, captionnya sekarang sudah diperbaiki,” tulis Mulan.
Namun kini unggahan yang captionnya sempat diperbaiki oleh Mulan itu dihapus oleh yang bersangkutan.
Dalam storynya, Mulan menjelaskan bahwa itu permintaan online shopping yang mempromosikan kaca mata tersebut.
“Olshop yang berkaitan dengan paid promote kacamata meminta saya untuk menghapus paid promote tersebut demi kenyamanan semua pihak,” tulis Mulan.
Mulan sadar akan kecerobohannya yang kini memiliki posisi sebagai pejabat negara.
Ia berjanji akan lebih hati-hati untuk menerima dan mengunggah promosi di instagramnya.
“Ini adalah pelajaran bagi admin dan saya untuk lebih berhati-hati memfilter caption paid promote untuk diposting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, terima kasih atas pengertianya,” kata Mulan.

Diketahui sejak dilantik menjadi anggota DPR RI, Mulan terlihat masih beraktifitas seperti biasa di instagram.
Mulan Jameela masih kerap mengendorse produk-produk untuk dipajang di akun instagramnya. Baik itu produk sepatu, pelangsing atau pemutih.
FOLLOW IG WARTAKOTALIVE
(Taufik Ismail)