Operasi Tangkap Tangan
Wali Kota Medan Ajak Anak Istri ke Jepang, Lalu Palak Kepala Dinas untuk Lunasi Pembengkakan Biaya
Saut Situmorang menjelaskan kronologi penangkapan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin, dan kasus yang menjeratnya.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menjelaskan kronologi penangkapan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin, dan kasus yang menjeratnya.
Pada 6 Februari 2019, Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin mengangkat Isa Ansyari sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum.
Setelah pelantikan Isa, Tengku diduga menerima sejumlah pemberian uang dari Isa.
• Ali Mochtar Ngabalin Berikan Sinyal Kuat AHY dan Edhy Prabowo Bakal Jadi Menteri Jokowi
Isa memberikan uang tunai sebesar Rp 20 juta setiap bulan pada periode Maret-Juni 2019.
Pada 18 September 2019, Isa juga memberikan uang senilai Rp 50 juta kepada Tengku.
Pada Juli 2019, sambung Saut Situmorang, Tengku melakukan perjalanan dinas ke Jepang didampingi beberapa kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
• Pakai Rompi Oranye, Supendi: Insyaallah Saya Berada di KPK, akan Banyak Perubahan di Indramayu
Perjalanan dinas ini dalam rangka kerja sama sister city antara Kota Medan dan Kota Ichikawa di Jepang.
Dalam perjalanan dinas tersebut, di luar rombongan Pemerintah Kota Medan, Tengku mengajak serta istri, 2 anak, dan beberapa orang lainnya yang tidak berkepentingan.
Tengku bahkan memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama 3 hari di luar waktu perjalanan dinas.
• Pakai Kode Mangga Manis, Bupati Indramayu Gunakan Uang Suap untuk THR dan Bayar Dalang Wayang Kulit
Di masa perpanjangan tersebut, keluarga Tengku didampingi Kasubbag Protokol Pemerintah Kota Medan Syamsul Fitri Siregar.
"Akibat keikutsertaan pihak-pihak yang tidak berkepentingan, terdapat pengeluaran perjalanan dinas wali kota yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak bisa dibayarkan dengan dana APBD."
"Pihak tour and travel kemudian menagih sejumlah pembayaran tersebut kepada TDE," jelas Saut Situmorang.
• BREAKING NEWS: Safari OTT KPK Berlanjut, Kali Ini Giliran Wali Kota Medan yang Diangkut
Saut Situmorang menjelaskan, Tengku kemudian memerintahkan Syamsul mencari dana, dan menutupi ekses dana non-budget perjalanan ke Jepang tersebut dengan nilai sekira Rp 800 juta.
"Kadis PUPR mengirim Rp 200 juta ke wali kota atas permintaan melalui protokoler untuk keperluan pribadi wali kota," papar Saut Situmorang.
Selanjutnya, pada 10 Oktober 2019, Syamsul menghubungi Aidiel Putra Pratama, ajudan Tengku.
• Sebelum Kena OTT, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Sempat Puji Lili Pintauli Siregar Jadi Pimpinan KPK
Ia menyampaikan adanya keperluan dana sekira Rp 800 juta-Rp 900 juta untuk menutupi pengeluaran di Jepang.
Syamsul kemudian membuat daftar target kepala-kepala dinas yang akan dimintakan kutipan dana.
Termasuk, di antaranya adalah kadis-kadis yang ikut berangkat ke Jepang dan Isa, meskipun tidak ikut berangkat ke Jepang.
• Ditanya Mau Jadi Apa Setelah Jadi Mendagri, Tjahjo Kumolo: Saya Ini TNI
Diduga Isa dimintai uang tersebut karena diangkat sebagai kadis PU oleh Tengku.
Di dalam daftar tersebut, ujar Saut Situmorang, Isa ditargetkan memberikan dana sebesar Rp 250 juta.
Kemudian pada 13 Oktober 2019, Syamsul menghubungi Isa untuk meminta bantuan dana sebesar Rp 250 juta.
• Bocorkan Komposisi Kabinet Kerja Jilid II, Jokowi: Ada yang Dipertahankan, yang Baru Banyak
Keesokan harinya, Isa menghubungi Syamsul, lalu Syamsul menyampaikan untuk mentransfer dana tersebut ke rekening bank atas nama kerabat dari Aidiel.
Pada 15 Oktober 2019, Isa mentransfer Rp 200 juta ke rekening tersebut dan melakukan konfirmasi kepada Syamsul.
Syamsul kemudian bertemu Aidiel dan menyampaikan uang sebesar Rp 200 juta sudah ditransfer ke rekening kerabatnya.
• Peleceh ABG di KRL Bekerja di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Mengaku Punya Pacar dan Segera Menikah
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ditangkap KPK
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin
Dzulmi Eldin
OTT
OTT KPK
KPK
Kasus Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Patok Harga Termurah Rp 2 Juta, Paling Mahal Rp 50 Juta |
![]() |
---|
LIVE STREAMING Konferensi Pers OTT KPK Terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat |
![]() |
---|
KPK dan Bareskrim Bakal Ekspose Bareng untuk Tentukan Siapa yang Tangani Kasus Bupati Nganjuk |
![]() |
---|
OTT Bupati Nganjuk Dikabarkan Dipimpin Pegawai KPK Tak Lulus TWK, ICW: Melampaui Cinta Tanah Air |
![]() |
---|
OTT KPK Kasus Jual Beli Proyek, Bupati Indramayu Nonaktif Supendi Divonis 4,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|