Wiranto Diserang

Pegawai Undip Dilaporkan ke Polisi karena Status Nyinyir Soal Kasus Wiranto, Ini Tanggapan Rektor

"Kita sudah mendengar itu dan sekarang ditangani kepolisian. Maka kita tunggu hasil dari polisi dulu," ujar Rektor Undip Yos Johan Utama

capture kompasTV
Pegawai Undip dilaporkan ke polisi karena bikin status nyinyir terkait penusukan Wiranto 

Seorang pegawai Universitas Diponegoro ( Undip) Semarang dilaporkan ke Polda Jateng oleh organisasi Gerakan Jalan Lurus (GJL), Senin (14/10/2019).

Seorang pegawai yang diketahui berinisial IN  ini dilaporkan lantaran mengunggah konten di akun Facebooknya yang dianggap menghina Menko Polhukam Wiranto.

Salah satunya terkait penusukan Wiranto di Pandeglang, Banten, pekan lalu.

Saat Wiranto ditusuk secara membabi buta oleh pelaku.
Saat Wiranto ditusuk secara membabi buta oleh pelaku. (Instagram)

Ada dua konten yang diunggah IN, yaitu pada 8 dan 10 Oktober 2019.

Pada unggahan pertama, tampak gambar Wiranto dan telapak kaki.

ISTRI NYINYIR dan Fitnah Wiranto di Medsos, Kenaikan Pangkat Peltu Yunus Ditunda dan di Bui 5 Hari

VIDEO: Besuk Wiranto, Agus Harimurti Sebut Diawasi Ketat Dokter

Giliran Istri Anggota Kodim Wonosobo Menangis Usai Posting Nyinyir Terkait Penusukan Wiranto

Lalu unggahan kedua, dia mengambil tangkapan layar sebuah gambar pemberitaan Wiranto di sebuah media online disertai caption "Anda percaya? Kalo (kalau) sy (saya) tentu tidak!"

"Kita sudah mendengar itu dan sekarang ditangani kepolisian. Maka kita tunggu hasil dari polisi dulu," ujar Rektor Undip Yos Johan Utama, saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).

Yos mengungkapkan, pihaknya telah berulang kali mengingatkan kepada jajaran pegawai Undip supaya tidak berlebihan menggunakan media sosial.

Identitas Pria yang Tewas Dalam Posisi Terbalik Belum Diketahui

Hal itu dilakukan agar jangan sampai menimbulkan masalah karena konten yang diunggah di medsos.

Saat ini pihaknya sedang menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, sebelum membawa kasus ini ke ranah sidang kode etik.

Yos menyatakan, kewenangan ada di tangan kepolisian.

Pihak kampus akan mengecek rekomendasi untuk menentukan sanksi disiplin bagi IN.

Sejauh ini, Yos mengaku IN masih aktif bekerja di Undip. Hal itu tampak dari daftar hadir setiap instansi. "Sampai sekarang dia masih kerja," ujar Yos.

Seorang Pria Ditemukan Tewas Dalam Posisi Terbalik, dari Mulutnya Keluar Darah

Dosen Untidar Diperiksa

Sebelumnya, seorang dosen di Universitas Tidar ( Untidar) Magelang, berinisial H, diperiksa tim kode etik Untidar karena diduga melakukan ujaran kebencian di media sosial Facebook terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved