Wiranto Diserang

ISTRI NYINYIR dan Fitnah Wiranto di Medsos, Kenaikan Pangkat Peltu Yunus Ditunda dan di Bui 5 Hari

Dampak istri nyinyir dan fitnah Wiranto di medsos, kenaikan pangkat Peltu Yunus ditunda hingga di bui 5 hari.

Editor: PanjiBaskhara
Kolase Warta Kota/TribunJatim/Istimewa
Dampak istri nyinyir dan fitnah Wiranto di medsos, kenaikan pangkat Peltu Yunus ditunda hingga di bui 5 hari. 

Dampak istri nyinyir dan fitnah Wiranto di medsos, kenaikan pangkat Peltu Yunus ditunda.

Bahkan, dampak lain istri nyinyir dan fitnah Wiranto di medsos, membuat Peltu Yunus di bui 5 hari.

Hal tersebut diketahui, saat Peltu Yunus jalani sidang disiplin militer secara tertutup.

Diketahui, sidang disiplin militer tertutup Peltu Yunus digelar di Gedung Hercules, Mako Lama Lanud Muljono TNI AU Subaraya.

Penghitungan Tarif Tol Layang Japek akan Digunakan di Tempat Lain

DPRD Kabupaten Bekasi Desak Pemerintah Tindak Tegas Pengembang Perumahan Nakal

Ini Susunan Lengkap Alat Kelengkapan Dewan DPRD Jawa Barat, Semua Terakomodasi Secara Proporsional

Tepatnya di Jalan Raya Juanda, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.

Kali ini, sidang tertutup disiplin militer Peltu Yunus digelar sekitar pukul 0815.

Diketahui, saat itu berlangsung sidang disiplin militer Peltu Yunus satu jam.

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Lanud Muljono Kolonel Pnb Budi Ramelan sebagai hakim disiplin.

Dua Pasang Ganda Campuran Indonesia Kemas Koper Lebih Cepat

Tren Korban Kecanduan Gadget Terus Naik, Sudah 209 Anak Dirawat di RS Jiwa Cisarua

Jangan Sedih Meski Kisah Dilan dan Milea Berakhir di Film Milea yang Diputar Bioskop di Awal 2020

Kepala Penerangan dan Perpustakaan (Kapentak) Lanud Muljono, Mayor Sus Prasetyo mengatakan Peltu Yunus terkena dua pasal di dalam UU No 25/2014 Tentang Hukum Disiplin Militer.

"Yaitu pasal 8 huruf a dan pasal 17 huruf a. Dimana Peltu Yunus sendiri dikenai sanksi administratif maupun hukum disiplin," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (15/10/2019).

Ia menjelaskan untuk sanksi administratif yaitu penundaan untuk mengikuti pendidikan pembentukan perwira selama 1 gelombang dan penundaan kenaikan pangkat selama 2 periode.

"Sedangkan untuk hukum disiplin yaitu penahanan selama 5 hari. Dikarenakan Peltu Yunus melakukan perbuatan yang bertentangan dengan perintah kedinasan atau perbuatan yang tidak sesuai dengan tata tertib militer," tambahnya.

Sulli Ternyata Pernah Meminta SM Entertainment Mengurus Komentar Jahat tapi Tidak Ditanggapi Serius

Jusuf Kalla Berharap Indonesia Jadi Pusat Belajar Islam Dunia

Polisi Ajukan Permintaan Surat Izin Autopsi untuk Sulli

Suasana sidang disiplin militer Peltu Yunus di Gedung Hercules, Mako Lama Lanud Muljono TNI Angkatan Udara, Surabaya, Selasa (15/10/2019)

Dirinya juga menambahkan Peltu Yunus sendiri terhitung mulai Selasa (15/10/2019) ini sudah ditahan di Ruang Tahanan Militer Satpom AU Lanud Muljono.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved