Alat Kelengkapan Dewan
Ini Susunan Lengkap Alat Kelengkapan Dewan DPRD Jawa Barat, Semua Terakomodasi Secara Proporsional
“Semuanya terakomodasi, baik di ketua komisi secara profosional, wakil ketua dan sekretaris,
Melalui Rapat Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Jawa Barat menetapkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024, Selasa (15/10/2019).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru'yat mengatakan, dengan ditetapkannya AKD maka DPRD Jabar akan lebih efektif menjalankan tugas dan fungsinya.
“Baik nanti dalam penyususan legislasi maupun melakukan pengawasan atas implementasi kebijakan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan tentunya kami akan terlibat dalam pembahasan-pembahasan peraturan daerah,” ujar Achmad Ru'yat.

Ia berharap, setiap peristiwa yang terjadi di Jawa Barat dapat segera direspon oleh komisi dan badan yang telah terbentuk pada rapat paripurna.
Total 5 Komisi yang telah terbentuk, terdiri dari Komisi I Bidang Pemerintahan, Komisi II Bidang Ekonomi, Komisi III Bidang Keuangan, Komisi IV Bidang Pembangunan, dan Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat.
• Remaja 14 Tahun Nekad Kemudikan Mobil Pikap di Jalan Raya dan Tabrak Pengemudi Motor Hingga Tewas
• 3 Pelaku Perampokan di Pencucian Kendaraan Bermotor di Bekasi Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
• Jusuf Kalla Berharap Indonesia Jadi Pusat Belajar Islam Dunia
Selain itu, ada empat badan yang terdiri dari Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan Badan Kehormatan.
Ia menyatakan, untuk pemilihan struktur pimpinan komisi dan badan (BP Perda dan Badan Kehormatan), ditentukan dengan memperhatikan proposionalitas.
“Semuanya terakomodasi, baik di ketua komisi secara profosional, wakil ketua dan sekretaris," katanya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa agenda selanjutnya DPRD Jabar, selain menyelesaikan tata tertib, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi untuk merespon tupoksi komisi maupun badan-badan.
• Target Penjualan Mobil Nasional Direvisi oleh Gaikindo, Emiten Ban Tetap Optimistis
“Setiap komisi kami harap segera konsolidasikan untuk merespon tupoksi komisi maupun badan-badan,” katanya.
Berikut susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024
Susunan Pimpinan dan Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan
1. Bedi Budiman, S.IP., M.Si (Ketua)
2. Sabil Akbar, S.IP (Wakil Ketua)
3. H. Sadar Muslihat, S.H. (Sekretaris)
4. H. Mirza Agam Gumay, SmHK (Anggota)
5. Hj. Tina Wiryawati, S.H. (Anggota)
6. H. Syahrir, S.E., M.Ipol (Anggota)
7. H. Arif Hamid Rahman (Anggota)
8. H. Ruhyat Nugraha (Anggota)
9. Haru Suandharu, S.Si., M.Si (Anggota)
10. H. Ridwan Solichin, S.IP., M.Si (Anggota)
11. H. Ahab Sihabudin, S.H.I (Anggota)
12. Dr. Abdy Yuhana, SH. MH (Anggota)
13. Waras Wasisto, SH (Anggota)
14. Rafael Situmorang, SH (Anggota)
15. Drs. H. Abdul Rozaq Muslim, S.H., M.Si (Anggota)
16. H. Almaida Rosa Putra, S.E., MM (Anggota)
17. Reynaldy Putra Andita Budi Raemi,A.Md (Anggota)
18. H.M. Sidkon Dj, S.H. (Anggota)
19. H. Nasir, S.Ag (Anggota)
20. Ir. H. Sri Budiharjo Hermawan, M.Ipol (Anggota)
21. Yosa Octara Santono, S.Si., MM (Anggota)
22. Raden Tedi, S.T. (Anggota)
Susunan Pimpinan dan Anggota Komisi II Bidang Perkonomian
1. Rahmat Hidayat Djati, S.IP (Ketua)
2. H.Heri Ukasah Sulaeman,S.Pd.,M.Si.,M.Hum (Wakil Ketua)
3. R. Yunandar Rukhiadi Eka Perwira, ST (Sekretaris)
4. Dra. Hj. Lina Ruslinawati (Anggota)
5. Rizki Apriwijaya, S.Si (Anggota)
6. Tobias Ginajar Sayidina, SAP (Anggota)
7. Irpan Haeroni (Anggota)
8. H. A. Sopyan BHM, S.IP (Anggota)
9. H. Didi Sukardi, S.E. (Anggota)
10. Drs. H. Anwar Yasin (Anggota)
11. Hj. Sari Sundari, S.Sos (Anggota)
12. H. Faizal Hafan Farid, S.E.,M.Si (Anggota)
13. Bambang Mujiarto, ST (Anggota)
14. H. Jejen Sayuti, SE (Anggota)
15. Ade Puspitasari, S.Sos., MBA (Anggota)
16. H. Ade Ginanjar (Anggota)
17. Hilal Hilmawan, S.IP., M.IP (Anggota)
18. Hj. Yuningsih, M.M. (Anggota)
19. Asep Suherman, S.H.I. (Anggota)
20. Hendar Darsono, SH., MH (Anggota)
21. Hj. Lilis Boy (Anggota)
22. Ir. H. Herry Dermawan (Anggota)
23. Dra. Hj. Tia Fitriani (Anggota)