Bertanya Baik-baik Malah Dilempar Batu, Kakek Tikam Pemuda Hingga Tewas di Bekasi

ROSIB Daelewa (69) langsung diamankan aparat Polsek Pondokgede, seusai membunuh Muhamad Zukri (29)

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTA KOTA/FITRIYANDI AL FAJRI
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi Kota Komisaris Arman dan Kepala Sub Bagian Humas Komisaris Erna Ruswing Andari. 

ROSIB Daelewa (69) langsung diamankan aparat Polsek Pondokgede, seusai membunuh Muhamad Zukri (29)

Pria tua yang diduga mengalami gangguan kejiwaan itu menikam korban menggunakan pisau hingga tewas.

Penikaman terjadi di Perumahan Jatiwaringin Asri, Blok B RT 06/13, Jatiwaringin, Pondokgede, Kota Bekasi, Minggu (13/10/2019).

10 Fakta Tewasnya Dua Mahasiswa Kendari Hasil Investigasi KontraS, Ada Polisi Pegang Senjata Api

"Pelaku langsung kami amankan setelah kejadian itu, berikut barang bukti berupa pisau dapur," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi Kota Komisaris Arman, Selasa (15/10/2019).

Arman mengatakan, Zukri tewas saat berada di perjalanan menuju Rumah Sakit Mas Mitra Jatimakmur.

Dia tewas karena tidak mampu menahan luka tusuk di bagian rusuknya, serta kehabisan darah karena mengalami pendarahan yang cukup banyak.

Kunai yang Dipakai Abu Rara dan Istrinya untuk Tikam Wiranto Tak Beracun, Gampang Dicari di Pasaran

"Korban menderita luka tusukan senjata tajam di bagian dada hingga mengenai rusuknya, luka tersebut yang membuat korban meninggal dunia," jelasnya.

Hingga kini, kata dia, polisi masih menggali keterangan dari tersangka Rosib.

Diduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan, karena memberikan keterangan yang berubah-ubah.

Susi Pudjiastuti Berharap Kebijakan Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan Terus Dilanjutkan Penerusnya

"Untuk motifnya belum diketahui, karena pelaku baru akan dibawa ke psikiater untuk diperiksa," ucapnya.

Apabila kejiwaan pelaku dinyatakan sehat, Rosib bisa dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Ancaman hukumannya penjara di atas lima tahun.

Tidak Dilibatkan Jokowi Pilih Menteri Seperti pada 2014, Ini Kata KPK

Rosib Daelewa kini mendekam di tahanan Polsek Pondokgede, Kota Bekasi.

Pembunuhan yang dilakukan Rosib ini rupanya dipicu persoalan sepele.

Arman menuturkan, peristiwa mengenaskan itu terjadi di Pos Ronda Perumahan Jatiwaringin Asri, Blok B RT 06/13, Jatiwaringin, Pondokgede, Kota Bekasi, Minggu (13/10/2019).

Bantah Penikaman Wiranto Rekayasa, Sekjen PDIP: Hanya Hanum Rais yang Tidak Percaya

Arman bercerita, berdasarkan keterangan saksi di lokasi sebelum penusukan terjadi, pelaku dan korban sempat berpapasan di Pos Ronda perumahan pada Sabtu (12/10/2019).

Awalnya korban berteriak dengan nada tinggi kepada pelaku yang saat itu sedang melintas.

"Korban teriak 'ngapain lo lihat-lihat gua?'"

‎Jokowi: Tol Langit Jangan Digunakan untuk Ujaran Kebencian, Hoaks Apalagi

"Dijawab oleh pelaku 'kenapa?' Kemudian keduanya tidak melanjutkan cekcok mulut," beber Amran.

Saat itu, kata dia, pelaku masih berupaya tidak terpancing emosi dan memaklumi perbuatan korban.

Namun, keesokan harinya di tempat yang sama, korban kembali berpapasan.

Meski Belum Dapat Pemberitahuan Demonstrasi Mahasiswa, Polisi Tutup Jalan Depan DPR Sejak Senin Pagi

Pada kesempatan itu, pelaku berupaya menanyakan secara baik-baik kepada korban soal cekcok mulut yang terjadi.

Namun, niat baik pelaku dibalas lemparan batu, hingga memancing emosi yang menggebu-gebu.

Rosib bertanya kepada Zukri mengenai kalimat kasar yang sehari sebelumnya sempat diungkapkan.

Gerindra Sebut Prabowo Tak Aktif Melobi Minta Kursi Menteri Meski Sudah Temui Jokowi

Bukannya menjawab, korban malah mengambil batu dan melemparnya ke arah pelaku, hingga mengenai lengan kanan Rosib.

Pelaku yang tersulut emosi, kemudian mengeluarkan pisau yang selalu dibawanya.

Lantas, menusuk dada korban hingga mengenai tulang rusuknya.

Jokowi Bakal Uji Coba Dampak Tol Langit Setelah Dilantik, Sudah Ngebut Atau Masih Lemot

"Korban tersungkur ke tanah bersimbah darah dan berteriak meminta tolong."

"Warga yang mendengar teriakan korban langsung mendatangi sumber suara," ucapnya.

Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari menambahkan, setelah kejadian itu, warga langsung mengamankan tersangka.

Perilaku Terduga Teroris yang Diringkus di Cengkareng Berubah Setelah Ibunya Meninggal

Lalu, menyerahkan kepada pihak kepolisian.

"Pelaku sudah mengakui perbuatanya, namun diduga tersangka mengalami depresi, makanya akan kami periksa ke psikiater," ucap Erna.

Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau dapur bergagang plastik hitam bersarung kulit cokelat.

‎BREAKING NEWS: Jokowi Akhirnya Resmikan Tol Langit, Minta Jangan Dimanfaatkan untuk Sebarkan Hoaks

Juga, satu setel pakaian korban dengan bercak darah.

Bila kejiwaan pelaku dinyatakan sehat, Rosib akan dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved