Pantun Penutup Sidang Paripurna Pemilihan Pimpinan MPR: Kalau Terpilih, Jangan Sampai Diperiksa KPK
ADA kejadian menarik saat sidang paripurna pemilihan pimpinan MPR di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (3/10/2019) malam.
"Akhirnya beliau (Prabowo) ambil keputusan demi kepentingan lebih besar, ya sudah kamu tidak usah meneruskan pencalonan sebagai ketua MPR," bebernya.
Bamsoet akhirnya terpilih sebagai Ketua MPR dalam rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019) malam.
• Dituntut Istri Harus Selalu Bawa Uang Tiap Hari, Buruh Bangunan Curi Helm di Parkiran
Bamsoet terpilih secara aklamasi oleh sembilan fraksi DPR dan satu fraksi unsur DPD.
Awalnya, musyawarah pemilihan calon Ketua MPR berjalan buntu, karena Gerindra tetap menginginkan Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR.
Keinginan tersebut membuat pemilihan calon Ketua MPR berpotensi dilakukan dengan cara voting.
• Sayangkan Mahasiswa Tolak Bertemu Jokowi, Menristekdikti: Sekarang Tidak Ada yang Bisa Disembunyikan
Namun, di detik-detik akhir, Gerindra kemudian mengalah dan menyatakan mendukung Bamsoet sebagai Ketua MPR.
Dlam pidatonya setelah terpilih sebagai Ketua MPR, Bamsoet mengatakan tantangan bangsa Indonesia akan semakin berat ke depan dalam mempertahankan ideologi pancasila.
Sebab, katanya, banyak generasi muda yang tidak lagi mengenal Pancasila.
• Konflik Tidak Bisa Selesai dengan Dialog, Putra Imam Masjid Ini Tawarkan Enam Resolusi untuk Papua
"Banyak generasi muda yang tidak lagi mengenal Pancasila. Bahkan ada di antara mereka yang lebih menyukai ideologi lain daripada Pancasila."
"Sehingga banyak ditemukan adanya tindakan intoleran serta sikap dan perilaku yang semakin jauh dari nilai-nilai Pancasila," kata Bamsoet.
Kendati demikian, ia mengatakan, tekad dan semangat melaksanakan ideologi Pancasila tidak boleh pudar.
• Air Bersih di Ibu Kota Baru Bisa Langsung Diminum, Bisa Tampung Hingga 3 Juta Penduduk
Karena itu, MPR ke depan diharapkan mampu menunjukkan eksistensinya dalam mengatasi persoalan-persoalan ideologis di tengah masyarakat.
Apalagi, tugas itu termaktub dalam revisi UU MD3, yakni memasyarakatkan empat pilar. Yakni, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
"Melihat perkembangan dunia global dan pesatnya teknologi informasi, MPR diharapkan menjadi lembaga terdepan memimpin penguatan Empat Pilar Indonesia secara luas," paparnya.
• Duh! UU KPK Hasil Revisi Ternyata Banyak Typo, Pihak Istana Sampai Minta Klarifikasi ke DPR
Ia mengharapkan tugas yang cukup berat tersebut mendapatkan dukungan penuh dari seluruh anggota MPR, yang juga berperan sebagai agen empat pilar di daerah pemilihannya masing-masing.