Revisi UU KPK

Duh! UU KPK Hasil Revisi Ternyata Banyak Typo, Pihak Istana Sampai Minta Klarifikasi ke DPR

Mensesneg Pratikno mengungkapkan, Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi sudah dikirim oleh DPR ke Presiden Jokowi.

Penulis: |
TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR
Bangunan 16 lantai yang didominasi warna merah putih dan berlogo KPK, kokoh berdiri di tepi Jalan HR Rasuna Said Kav C-22, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2015). 

"Saya kira masalahnya sudah di MK, kenapa kita harus keluarkan Perppu?"

 Pengambilan Sumpah Jabatan Presiden-Wapres Tetap 20 Oktober, Jokowi Tak Minta Majukan Jadwal

"Ini kan sudah masuk ke ranah hukum, ranah yudisial namanya," kata Surya Paloh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019)

Kesepakatan antar-parpol petahana itu dibahas dalam pertemuan di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9/2019) malam lalu.

"Ada kesepakatan dari partai-partai pengusung pemerintahan, bahwasanya katakanlah pikiran-pikiran yang cukup kritis."

 Masih Bingung dengan UU 30/2002 Hasil Revisi, Alexander Marwata Bilang Pimpinan KPK Seolah Ada 10

"Anak-anak mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa, iya kan, lalu meminta agar dilahirkannya Perppu. Nah, itu dibahas," tuturnya.

Unjuk rasa mahasiswa yang meminta Presiden menerbitkan Perppu KPK, menurut Surya Paloh, tidak tahu bahwa revisi UU KPK tersebut sudah masuk ke ranah hukum atau judicial review di MK.

"Presiden kita paksa keluarkan Perppu, ini justru dipolitisir."

 Ryamizard Ryacudu: Kalau Demonstrasi Dibayar Bukan Suara Nurani Lagi, Itu Suara Duit

"Salah-salah presiden bisa di-impeach (makzul) karena itu."

"Ini harus ditanya ke ahli hukum tata negara. Ini pasti ada pemikiran-pemikiran baru," ucapnya.

Meskipun Perppu KPK tak akan keluar, Surya Paloh menyebut sejumlah revisi undang-undang yang bermasalah statusnya tidak ada berubah.

 Pensiunan TNI Diduga Rancang Kerusuhan, Menhan: Sumpah Prajurit Dibawa Sampai Mati

"Sejumlah produk UU yang tertunda tetap akan tertunda," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mendapatkan banyak masukkan dari puluhan tokoh senior di berbagai bidang yang diundang ke Istana Merdeka, Kamis (26/9/2019) sore.

Jokowi berjanji mempertimbangkan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan revisi UU KPK yang telah disahkan DPR melalui paripurna.

Mengenai banyaknya gelombang aksi mahasiswa hingga pelajar di daerah maupun di ibu kota, Jokowi mengapresiasi aksi-aksi tersebut karena itu bentuk demokrasi.

 PROFIL Singkat 5 Anggota BPK Terpilih, dari Aktivis Korban Penculikan Sampai Terlibat Panama Papers

"Apresiasi saya terhadap demonstrasi mahasiswa yang saya kira sebuah bentuk demokrasi di negara kita."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved