Unjuk Rasa Mahasiswa

Tawarkan Pekerjaan kepada Mahasiswa Korban Unjuk Rasa, Anies Baswedan: Saya Selalu Bicara Masa Depan

Anies Baswedan mengaku senang kondisi Faisal Amir yang dirawat di RS Pelni, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, sudah semakin baik.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Luthfi Khairul Fikri
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat ditemui di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (14/9/2019). 

Saat ini pihaknya masih menunggu pemulihan Faisal Amir.

 DELAPAN Tuntutan Rakyat Papua dan Papua Barat kepada Pemerintah, Dua Poin Ini Tak Bisa Dikabulkan

Selain itu, pihak keluarga masih menunggu keputusan kelanjutan kasus tersebut.

Sebelumnya, sebanyak 265 mahasiswa dan 39 polisi mengalami luka-luka, imbas kericuhan saat aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) hingga Rabu (25/9/2019) dini hari.

Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/9/2019).

"Korban di antaranya ada petugas polisi lebih kurang sebanyak 39 orang."

 22 dari 26 Korban Tewas Akibat Kerusuhan di Wamena Warga Pendatang

"Mereka ada yang terkena lemparan batu, ada juga yang tangannya patah dan lain sebagainya. Sekarang sedang dirawat inap," kata Gatot.

Sedangkan korban dari mahasiswa, kata Gatot, sebagian besar akibat gas air mata.

Dari 265 korban mahasiswa, sebanyak 254 dirawat jalan, dan 11 orang dirawat inap di sejumlah rumah sakit di Jakarta.

 KAPOLRI Sebut KNPB Dalang Kerusuhan di Wamena yang Akibatkan 26 Warga Tewas

"Kemudian juga di samping itu, ada adik-adik mahasiswa yang terkena gas air mata."

"Kemudian karena dorongan, mungkin kena gas air mata dan mereka lari dan sebagainya."

"Nanti kita masih dalami penyebabnya apa."

 ADA Demonstrasi Mahasiswa di Depan MPR/DPR, Ini Pengalihan Rute Bus TransJakarta

"Sehingga kita sudah mendatakan ada sebanyak 254 mahasiswa yang dirawat jalan di beberapa rumah sakit, kemudian yang dirawat inap 11 orang."

"Ini kita akan masih dalami dari keterangan dokter, apa luka dan kemungkinan penyebabnya," tutur Gatot.

Menurut Gatot, sebagai bentuk kepedulian, Polda Metro diwakili Kabid Humas Polda Metro Jaya berencana melihat dan menjenguk beberapa mahasiswa yang dirawat di rumah sakit.

 MAHASISWA: Maaf Perjalanan Anda Terganggu, Sedang Ada Perbaikan Reformasi

Gatot menjelaskan, dalam aksi demo mahasiswa kemarin, diketahui sampai Rabu dini hari masih ada beberapa kelompok mahasiswa yang terus bertahan di beberapa lokasi di sekitar Gedung DPR/MPR.

"Ini terus berlangsung dan berakhir tadi malam atau dini hari, sampai dengan lebih kurang pukul 01.15 pagi."

"Kita sudah mengamankan beberapa orang yang diduga pemicu kericuhan," ucap Gatot.

94 Orang Diamankan

Kepolisian mengamankan 94 orang yang diduga pemicu dan pelaku kericuhan dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) hingga Rabu (25/9/2019) dini hari.

Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/9/2019).

"Lebih kurang jumlahnya sebanyak 94 orang kita amankan. Ada yang membawa bom molotov juga."

 JADWAL Lengkap Timnas Indonesia U19 di Kualifikasi Piala Asia 2020 dan Daftar 30 Pemainnya

"Dan sampai sekarang kita masih sedang dalam proses pemeriksaan atas semuanya. Kita akan pilah-pilah dari mana mereka ini."

"Apakah mereka ini dari adik-adik mahasiswa, dari masyarakat, atau dari pihak lain. Tentunya masih kita dalami juga," papar Gatot.

Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, satu orang yang membawa molotov adalah pelajar dan bukan mahasiswa.

 JOKOWI Minta DPR Tunda Sahkan RKUHP, Komisi III Salahkan Menkumham Yasonna Laoly

"Salah seorang yang membawa molotov dan kita amankan adalah seorang pelajar. Ia kita amankan di Polres Jakarta Barat," jelas Gatot.

Saat ini, tambahnya, polisi mendalami kemungkinan adanya kelompok dari luar mahasiswa yang memancing hingga terjadinya kericuhan saat aksi.

"Kita juga masih mendalami adanya kemungkinan kelompok-kelompok di luar mahasiswa. Yang kita ketahui, kita dalami semuanya," ucap Gatot.

 INI 11 Materi Baru dalam RUU Pemasyarakatan yang Batal Disahkan DPR Hari Ini

Ia memastikan dari 94 orang yang diamankan dan masih diperiksa pihaknya itu, jika terbukti melakukan perusakan, maka akan diproses hukum.

"Apabila terbukti yang bersangkutan ikut melakukan tindakan khususnya perusakan."

"Apakah terhadap kendaraan yang dimiliki masyarakat, atau dimiliki TNI Polri, atau pun merusak pagar Gedung DPR, kita akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka."

 DINILAI Terapkan Standar Ganda, Jokowi Lewatkan Dua Peluang Emas untuk Selamatkan KPK

"Kita akan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," papar Gatot.

Menurut Gatot, dalam aksi demonstras mahasiswa kemarin, polisi sudah memberikan toleransi yang dirasa cukup bahkan lebih.

"Kita sudah memberikan toleransi kepada adik-adik mahasiswa untuk memberikan ruang menyampaikan aspirasinya langsung di depan pagar DPR selama ini."

 TAHU dari Twitter, Pria Berjenggot Ikut Main Video Vina Garut Setelah Bayar Rp 600 Ribu

"Juga keinginaan daripada adik-adik untuk bertemu pimpinan DPR sudah kita mediasi."

"Beberapa kali bertemu dan terakhir kemarin tidak mau bertemu. Karena permintaannya supaya Ketua DPR berada di tengah-tengah massa untuk menyampaikan," papar Gatot.

Ia mengatakan, niat baik dalam memberikan toleransi ternyata disalahgunakan para pendemo.

 PRIA Berjenggot Pemain Video Vina Garut Diciduk Polisi, Sempat Kabur ke Luar Jawa

"Niat baik kita memberikan toleransi ini disalahgunakan. Maka nanti kami akan melakukan penyekatan-penyekatan."

"Tentunya untuk pengamanan ini terhadap adik-adik mahasiswa, apabila melakukan unras kembali."

"Karena kita sudah cukup toleransi, dan apabila melakukan tindakan-tindakan anarkis kami akan melakukan tindakan tegas atas hal tersebut," ucapnya.

 Jalan Depan Gedung DPR/MPR Ditutup karena Unjuk Rasa Mahasiswa, Ini Pengalihan Arus Lalu Lintasnya

Menurut Gatot, unjuk rasa boleh disampaikan, namun tidak boleh anarkis.

"Aspirasi boleh disampaikan, tapi saya yakin betul bahwa adik-adik mahasiswa adalah mahasiswa yang cerdas."

"Jadi lakukan dengan cara-cara yang cerdas, dengan cara-cara yang elegan, dengan cara-cara yang tentunya sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang ada," bebernya. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved