INI 11 Materi Baru dalam RUU Pemasyarakatan yang Batal Disahkan DPR Hari Ini

WAKIL Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Erma Suryani Ranik mengungkapkan, RUU Pemasyarakatan (PAS) tidak jadi disahkan hari ini.

Kompas TV
Lembaga Pemasyarakatan Kelas-I Sukamiskin, Bandung. 

WAKIL Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Erma Suryani Ranik mengungkapkan, RUU Pemasyarakatan (PAS) tidak jadi disahkan hari ini.

Padahal, menurut jadwal, hari ini paripurna DPR akan mengesahkan 6 RUU menjadi UU, salah satunya RUU Pemasyarakatan.

"Engggak (disahkan)," ujar Erma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

BREAKING NEWS: Putra Sulung Jokowi Daftar Jadi Calon Wali Kota Solo Lewat PDIP

Dia mengatakan, agenda pembicaraan tingkat II terhadap RUU PAS untuk mendengarkan pandangan fraksi dan pemerintah.

Ia juga menjelaskan pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna hari ini merupakan mekanisme pembentukan undang-undang yang harus dilalui.

Sebelumnya, RUU PAS telah disetujui dalam rapat kerja antara DPR dan pemerintah.

Kakak Beradik di Lampung Makan Kucing, Mereka Bilang Rasanya Seperti Daging Ayam

Oleh karena itu, dalam paripurna akan disampaikan pandangan fraksi terhadap RUU PAS.

"Seingat saya tergantung keputusan fraksi," katanya.

Erma mengatakan, RUU PAS akan ditunda pengesahannya hingga RUU KUHP disahkan.

BREAKING NEWS: Anggota TNI Gugur Dibacok Massa Mahasiswa di Wamena Papua, Begini Kronologinya

Sebab, RUU PAS mengacu pada RUU KUHP, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta DPR menunda pengesahan RUU KUHP.

"Kenapa ada RUU PAS, karena RUU KUHP itu adalah kita sebutnya induk dari sistem peradilan pidana kita," kata Erma.

Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali meminta DPR tidak mengesahkan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tinggal dibawa ke tingkat paripurna.

Kader Partai Gerindra Garut: Mulan Jameela Dulu Pelakor, Sekarang Perekor Alias Perebut Kursi Orang

Empat RUU tersebut di antaranya Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), Pertanahan, dan Pemasyarakatan.

Sebelumnya, pekan kemarin Jokowi telah meminta DPR menunda pengesahan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Tadi siang saya bertemu dengan ketua DPR dan pimpinan DPR, serta ketua fraksi dan ketua komisi."

WANITA Pemeran Video Syur Berseragam PNS Pernah Jadi Juara 3 se-Jawa Barat dalam Lomba Ini

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved