Revisi UU KPK

PDIP: Mengubah Undang-undang KPK dengan Perppu Sebelum Dijalankan Sikap Kurang Tepat

Hasto Kristiyanto menyatakan, pihaknya berdiri kokoh membela Pemerintahan Jokowi bersama Partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

ISTIMEWA
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membeberkan resep nasi goreng milik ketua umum-nya Megawati Sukarnoputri, ke masyarakat umum, saat kampanye di alun-alun Kota Tangerang, Banten, Minggu (24/3/2019). 

SEKRETARIS Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan, pihaknya berdiri kokoh membela Pemerintahan Jokowi bersama Partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

Hal itu terkait revisi Undang-undang 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto Kristiyanto mengatakan, PDIP percaya terhadap komitmen Jokowi dalam melakukan pemberantasan korupsi yang lebih berkeadilan, dengan melalukan revisi UU KPK.

Kembali Sebut Ada Pendompleng dalam Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Polri: Kami Bisa Buktikan!

“Sebab, revisi UU KPK sejalan dengan hasil survei di mana lebih dari 64 persen responden setuju terhadap pentingnya Dewan Pengawas KPK."

"Sehingga penyalahgunaan kewenangan dapat dihindari," kata Hasto Kristiyanto di sela kunjungannya di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (28/9/2019).

Hasto Kristiyanto merujuk kepada hasil survei Litbang Kompas yang menemukan 64,7 persen responden setuju dengan ide Dewan Pengawas KPK.

Tak Mau Ada Korban Jiwa, Pengemudi Ojek Online Batal Gelar Demonstrasi di Depan DPR

Survei itu juga menemukan 44,9 persen rakyat mendukung revisi UU KPK, dan 39,9 persen menolaknya.

Mengenai Dewan Pengawas KPK, Hasto Kristiyanto mengatakan rakyat tidak bisa menutup mata ketika dua mantan komisioner KPK, memiliki posisi politik berbeda dengan Presiden.

Dua mantan komisioner KPK yang ia maksud adalah Abraham Samad dan Bambang Widjajanto.

Petugas Ambulans yang Sempat Diciduk Polisi Kakinya Tak Bisa Bergerak dan Kepalanya Cedera

"Bahkan pernyataan Abraham Samad yang pernah akan menangkap Presiden sebagai cermin hadirnya kekuasaan KPK tanpa batas, negara di dalam negara."

"Ke depan tidak boleh terjadi lagi," papar Hasto Kristiyanto.

"Presiden sebagai kepala pemerintahan bertanggung jawab terhadap politik hukum, dan memastikan agar keadilan ditegakkan di dalam program pemberantasan korupsi," tambahnya.

‎DUA Mahasiswa Sulawesi Tenggara Meninggal Saat Demonstrasi, Jokowi Ucapkan Belasungkawa

Hasto Kristiyanto juga angkat bicara terkait adanya masukan dari sebagian tokoh agar Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.

Hasto Kristiyanto mengatakan, bagi PDIP ide itu hanyalah gagasan sebagian tokoh, yang sifatnya sebagai aspirasi.

Di sisi lain, PDIP berpegang pada prinsip revisi UU KPK adalah hasil kesepakatan DPR bersama pemerintah yang sudah diterima dan disahkan.

Ananda Badudu Ungkap Banyak Mahasiswa Diproses Hukum Tak Etis Tanpa Pendampingan, Dia Merasa Untung

Pihaknya menilai, efektivitas undang-undang itu seharusnya lebih dikedepankan sebelum diubah.

Artinya, UU itu dilaksanakan dahulu, baru dievaluasi dan diubah kalau memang efeknya negatif.

"Terlebih ketika Presiden Jokowi dan seluruh partai politik di DPR sudah menjadi satu kesatuan yang bulat untuk melakukan revisi."

MAHASISWA Bersedia Dialog dengan Jokowi Asal Disiarkan Langsung Televisi Nasional

"Maka, mengubah undang-undang dengan Perppu sebelum undang-undang tersebut dijalankan adalah sikap yang kurang tepat," tuturnya.

Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya meyakini Presiden Jokowi takkan mengeluarkan Perppu sebelum berbicara dengan parpol yang ada di parlemen.

"Kami percaya, bahwa terkait kemungkinan adanya Perppu, Presiden Jokowi akan membahasnya dengan seluruh pimpinan dewan dan pimpinan fraksi di DPR," ucapnya.

Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka, Imam Nahrawi: Saya Siap Menjalani Takdir Ini

Ia pun meminta agar semua pihak mewujudkan situasi yang kondusif sebagai syarat demokrasi bekerja baik.

Demikian halnya bagi PDIP, pemberantasan korupsi bersifat wajib dan melalui cara-cara yang berkeadilan, sesuai koridor hukum.

"Di partai kami, kami memberikan sanksi pemecatan bagi pelaku tindak pidana korupsi," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mendapatkan banyak masukkan dari puluhan tokoh senior di berbagai bidang yang diundang ke Istana Merdeka, Kamis (26/9/2019) sore.

 KPK Bilang OTT Seperti Membuka Kotak Pandora Korupsi, Tahun Ini Sudah 17 Orang yang Terjerat

Jokowi berjanji mempertimbangkan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan revisi UU KPK yang telah disahkan DPR melalui paripurna.

Mengenai banyaknya gelombang aksi mahasiswa hingga pelajar di daerah maupun di ibu kota, Jokowi mengapresiasi aksi-aksi tersebut karena itu bentuk demokrasi.

 PROFIL Singkat 5 Anggota BPK Terpilih, dari Aktivis Korban Penculikan Sampai Terlibat Panama Papers

"Apresiasi saya terhadap demonstrasi mahasiswa yang saya kira sebuah bentuk demokrasi di negara kita."

"Dan masukan-masukan yang disampaikan dalam demontrasi menjadi catatan besar dalam rangka memperbaiki yang kurang di negara kita," tutur Jokowi di Istana Merdeka.

Mantan Wali Kota Solo ini menekankan, ‎yang paling penting ialah aksi unjuk rasa jangan sampai merusak fasilitas umum dan anarkis.

 Menkumham Bilang RKUHP Upaya Memutus Warisan Belanda, Lalu Sebut Indonesia Sudah Sangat Liberal

"Besok kami akan bertemu dengan para mahasiswa, utamanya BEM," tegas Jokowi.

Jokowi menerima banyak masukan dari sejumlah tokoh mengenai revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Banyak masukan meminta Jokowi menerbitkan Perppu untuk menggantikan UU KPK yang telah disahkan DPR.

 DITANYA Kepanjangan RKUHP, Pelajar: Enggak Tau Bang, Teman-teman Menolak, Saya Juga Ikut Menolak

"Tadi banyak masukan dari para tokoh pentingnya menerbitkan perppu," ujar Jokowi dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).

Jokowi akan mengkaji dan mempertimbangkan masukan dari para tokoh tersebut.

"Tentu saja ini akan kita hitung kalkulasi, akan kita pertimbangkan, terutama dari sisi politiknya," jelas Jokowi.

 Logonya Terpampang di Ambulans yang Diduga Angkut Batu dan Bensin, Begini Penjelasan Angkasa Pura II

Jokowi berjanji segera mengkaji dan memutuskan akan menerbitkan Perppu atau langkah lain.

"Tadi sudah saya sampaikan kepada beliau-beliau ini secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya, ujar Jokowi.

"Dan nanti setelah kita putuskan akan kita sampaikan kepada para senior, dan para guru-guru saya," ucap Jokowi.

 Anies Baswedan Sebut Ambulans Pemprov DKI yang Disita Polisi Cuma Satu, Empat Sisanya Milik PMI

Presiden Jokowi mengundang puluhan tokoh mulai dari budayawan, ahli hukum, seniman, hingga pengusahan ke Istana Merdeka Jakarta, Kamis (26/9/2019) sore.

Mengawali pertemuan, Presiden Jokowi sempat mengucapkan terima kasih atas kehadiran puluhan tokoh tersebut ke kantornya.

"Saya ingin menyampaikan beberapa hal baik yang berkaitan dengan kebakaran hutan, yang berkaitan dengan papua," ucap Jokowi membuka pertemuan.

 Lima Ambulans Diduga Bawa Batu, Anies Baswedan: Potensi Paramedis Kena Fitnah Selalu Ada

Dalam pertemuan ini, Presiden Jokowi juga membahas masalah UU KPK dan RUU KUHP.

Dua RUU ini menuai pro kontra hingga muncul aksi gelombang demonstrasi besar-besaran di Gedung DPR yang berujung kerusuhan.

"Kemudian yang berkaitan dengan masalah UU KPK, RUU KUHP, dan juga yang berkaitan dengan demonstrasi-demonstrasi pada beberapa hari ini," papar Jokowi.

 DIBAKAR Massa, Pos Lantas Tomang Menghitam dan Tinggal Puing

Sejumlah tokoh yang hadir adalah ‎Mahfud MD, Goenawan Mohamad, Butet Kartaradjasa, istri Nurcholish Madjid alias Cak Nur, Mochtar Pabottinggi, dan Franz Magnis Suseno.

Ada pula Sudamek, Erry Riana Hadjapamekas, Quraish Shihab, Christine Hakim, Mahfud MD, Arifin Panigoro, Jajang C Noer, Emil Salim, Harry Tjan Silalahi, Azyumardi Azra, dan sejumlah tokoh lainnya.

Jokowi didampingi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Siang harinya, Jokowi juga mengundang para tokoh lintas agama.

 PESAN Jokowi untuk Mahasiswa: Negara Lain Bersaing di Era Digital, Kita Masih Turun ke Jalan

Mereka adalah Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini, dan Ketua PP Muhammadiyah Agus Taufiqurrahman.

Juga, Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Ignatius Suharyo, dan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Henriette Tabita Lebang.

Para tokoh agama ini menyampaikan keprihatinan terhadap situasi terkini yang terjadi di Indonesia. Salah satunya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Presiden Paling Keren

Merespons pernyataan Jokowi, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan menjadi Presiden RI paling keren jika benar-benar menerbitkan Perppu.

"Let me tell you frankly, kalau tadi yang saya lihat di TV, untuk sementara saya mengatakan benar kata orang banyak."

"Bahwa Jokowi Presiden Indonesia paling keren sepanjang sejarah NKRI," ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/9/2019).

 YUSUF Mansur dan PSSI Lobi Lechia Gdansk, Egy Maulana Vikri Masuk 40 Daftar Pemain SEA Games 2019

"I’m serious, that’s my personal view," imbuhnya.

Akan tetapi, mantan staf ahli Badan Intelijen Negara (BIN) itu belum mengetahui pandangan dari keempat koleganya di kursi pimpinan KPK.

"Enggak tahu pimpinan lain. Bisa jadi pimpinan lain beda pendapat sama saya," ucapnya.

 FOTO-FOTO Penampakan Ambulans Pemprov DKI yang Diduga Bawa Batu, Kaca-kacanya Pecah

Saut Situmorang juga tak lupa mengucapkan rasa terima kasih kepada para mahasiswa yang sudah mau mendukung KPK.

Dia pun menginginkan beberapa mahasiswa tersebut bisa menjadi pimpinan KPK suatu saat nanti.

"Saya mau tambah trims buat ribuan mahasiswa, guru besar, cerdik pandai, die hard KPK, dan lain-lain."

 Menristekdikti Ungkap Ada Mahasiswa Tak Paham Substansi RKUHP, Lalu Bilang Sebagian Aksi Ditunggangi

"Dan siapa pun ikut memeras pikiran dan fisik beberapa hari ini. Trims lah sudah memikirkan negeri ini."

"Saya berharap mahasiswa dan pelajar yang ikut unjuk rasa beberapa hari ini teruslah berintegitas dan harapannya suatu saat join dan jadi pimpinan KPK," papar Saut Situmorang. (Fransiskus Adhiyuda)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved